Ada Transaksi Judi Online Rp5,37 Triliun, Ini Pembelaan E-Wallet Dana

Bisnis.com, JAKARTA – Aplikasi dompet digital (e-wallet) Dana mengaku telah menangani transaksi mencurigakan, termasuk perjudian online, di platformnya untuk melindungi penggunanya.

Total nilai transaksi perjudian online di Dana, dilansir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mencapai Rp 5,37 triliun.  

Direktur Komunikasi DANA Indonesia Sharon Issabella mengatakan, dalam proses penanganan transaksi mencurigakan, DANA telah berkonsultasi dengan instruksi otoritas regulator. 

Arahnya saat ini adalah menerapkan proses menghilangkan bagian-bagian yang mencurigakan dari ekosistem kita, yang telah kami lakukan, kata Sharon kepada Bisnis, Jumat (10 November 2024). 

Offboarding adalah proses mengakhiri hubungan antara platform dan ekosistem yang dipertanyakan. Meski Dana sudah melakukan langkah tersebut, namun jumlah transaksi judi online di Dana masih tertinggi dibandingkan platform lain seperti OVO, Gopay, LinkAja, dan ShopeePay. Total transaksi di Dana mencapai 5,42 juta transaksi. 

Sharon menambahkan, keseriusan DANA dalam menangani perjudian online juga ditunjukkan dengan penggunaan teknologi mutakhir dalam memberantas transaksi ilegal yang menyalahgunakan ekosistem digital, termasuk sistem pelaporan kepada pihak berwajib dan pengetatan Fraud Detection Systems (FDS).

Sharon mengatakan tingginya angka dalam laporan PPATK mencerminkan komitmen perusahaan sebagai salah satu platform e-wallet terbesar di Indonesia. 

Sharon berkata: “Kami memastikan bahwa selama pelaporan, kami mematuhi semua peraturan terkait, termasuk perlindungan data pribadi (PDP). 

Upaya lain yang dilakukan Dana adalah dengan meluncurkan berbagai fitur seperti Smart Friction yang mendeteksi transaksi mencurigakan sebelum terjadi, Fraud Checker untuk memverifikasi nomor mencurigakan, lanjut Sharon Suspicious yang berkolaborasi dengan Kominfo, serta fitur edukasi Online Warning dan Online Fraud yang menyadarkan pengguna. tentang risiko perjudian online. 

Dana juga bekerja sama dengan regulator dan lembaga pemerintah, termasuk Bank Indonesia, PPATK, dan Kementerian Informasi dan Komunikasi, untuk bekerja sama dalam memberantas perjudian online. 

“Upaya ini membuahkan hasil positif, jumlah pelanggaran terus menurun dari bulan ke bulan. “Kami yakin kemitraan ini akan terus berlanjut dan memperkuat perlindungan jangka panjang hingga perjudian online dapat diatasi sepenuhnya,” kata Sharon. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *