Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menolak permintaan Temu, namun permintaan tersebut menyebar ke Vietnam dan Brunei Darussalam.
Seperti diketahui, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki meminta pemerintahan Prabowo Subianto berhati-hati dengan kehadiran platform e-commerce Temu di Indonesia.
Sektor asal China ini disebut-sebut dapat mengancam industri dalam negeri karena harga produknya yang sangat mahal sehingga berpotensi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di banyak sektor.
“Pemerintah harus berhati-hati dalam memberikan izin kepada Temu,” kata Teten.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi melarang aplikasi Temu beroperasi di Indonesia guna mencegah gangguan terhadap usaha lokal kecil, kecil, dan menengah.
Namun Temu dikabarkan masuk ke Vietnam dan Brunei Darussalam setelah permintaannya ditolak di Indonesia. Lihat aplikasi Temu di Vietnam dan Brunei
Berdasarkan laporan Vnexpress, permintaan Temu masuk ke Vietnam dinilai mendesak. Sebab saat masuk ke Tanah Air, aplikasi Temu hanya tersedia dalam bahasa Inggris.
Di Vietnam, aplikasi ini juga menerima pembayaran dengan kartu kredit dan Google Pay, tetapi tidak menerima dompet digital lokal.
Platform tersebut mengatakan pengiriman ke Vietnam memakan waktu empat hingga tujuh hari, dibandingkan dengan lima hingga 20 hari lebih cepat untuk Malaysia atau Filipina, menurut perusahaan riset Momentum Works yang berbasis di Singapura.
Sementara itu, situs Temu di Brunei tersedia dalam bahasa Inggris dan bahasa resmi Melayu.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel