Nasib Tak Menentu Nasabah Wanaartha Life: Menanti Tindakan OJK dan Bareskrim

Business.com, Jakarta – PT Assuransi Jiwa Adisarana Wanartha atau Wanartha Life (dalam likuidasi) menuduh Christian menangani kasus terhadap dirinya dan korban lainnya. Itu ditunda oleh ribuan orang

Vanartha Life yang terjerat skandal penipuan pelaporan keuangan senilai total Rp12 triliun. Hal ini menyebabkan banyak korban berjuang untuk mendapatkan kembali hak-hak mereka.

“Kami menyiapkan LP [laporan polisi] berkoordinasi dengan Barescream. Tapi tidak bisa mengakses Ia juga berkomunikasi dengan berbagai komandan militer. (17/10/2024)

Klien Vanatara kini menunggu hasil dari tim likuidasi yang dibentuk untuk melacak aset perusahaan.

“Kami datang ke tim cair untuk koordinasi. “Mereka harus mengejar properti yang bermasalah itu. Tapi mereka bilang sulit untuk menjadi mudah.

Itu tidak berhenti di situ Christian pun merasa kurang mendapat dukungan dari OJK. Menurutnya, pihak berwenang sepertinya mengabaikannya. Karena Berskim yang menangani kasus tersebut.

Ia menilai OJK harus lebih aktif menangani kasus ini Hal ini terutama berlaku bagi mereka sebagai pemegang polis

Christian juga menyinggung sikap OJK yang pasif dan hanya memberikan informasi dan tidak mengambil langkah-langkah untuk mendukung penyelesaian kasus tersebut

“Kami berharap OJK bisa berbicara dengan Presiden atau DPR untuk mengangkat masalah ini. Namun mereka mengatakan bahwa keputusan ada di tangan Berescream.

Ketidakpastian mengenai nasibnya membuat umat Kristen mempertanyakan apakah ia harus mencari keadilan di lembaga lain. “Saya juga sampaikan kepada OJK kalau ini terjadi. Para korban akan marah dan kemungkinan akan banyak terjadi protes. Mereka hanya menjawab bahwa itu adalah hak Anda. Saya merasa bingung, seolah-olah mereka sudah menyerah. “

Sementara itu, Kepala Eksekutif Departemen Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono tidak menutup kemungkinan akan adanya pertemuan antara regulator dan korban Wanartha Life.

Namun, dia tidak berkomentar lebih jauh mengenai pertemuan tersebut. Ada peluang perpanjangan masa likuidasi partai hingga tahun depan, ujarnya.

Usai jumpa pers yang diselenggarakan Dewan Asuransi Indonesia (DAI) pada Jumat (18/10/2024), Oki mengatakan undang-undang tersebut bisa diperluas.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *