Bisnis.com, Jakarta – PT Airpay International Indonesia (ShopeePay) merespons teguran Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang dompet digital atau e-wallet yang banyak digunakan untuk transaksi perjudian online. 

Ia menegaskan, pihaknya mendukung penghapusan aktivitas ilegal, termasuk perjudian online. Komitmen ini dilakukan dengan melakukan pemantauan ketat terhadap transaksi ilegal berdasarkan indikator dan parameter Fraud Detection System (FDS). 

Direktur Bisnis dan Kemitraan Aka Nilam mengatakan, ShopeePay Indonesia aktif menyelidiki dan melaporkan kepada pihak berwenang sebagai peserta aktif.

“Dan perusahaan juga berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam memberantas aktivitas ilegal,” kata Akka dalam keterangannya, Senin (14/10/2024).

Aka mengatakan, pihaknya aktif melakukan kegiatan pelatihan dan berbagai upaya pencegahan aktivitas perjudian online, seperti menerapkan proses verifikasi informasi pribadi dan akun pengguna (kenali pelanggan/merchant) dan pemutakhiran informasi pribadi pengguna (progresif/persisten). ). .

Selain itu, ShopeePay juga menyelidiki transaksi mencurigakan, melaporkan pelanggar ke pihak berwajib, dan menutup akun mencurigakan.

“Sistem elektronik ShopeePay telah mematuhi peraturan terkait larangan transmisi atau penyebaran informasi secara elektronik dan elektronik yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Eka.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiyadi mengungkapkan Dana Digital Wallet merupakan e-wallet yang paling banyak digunakan untuk transaksi perjudian online. 

Dibandingkan dompet digital lainnya, total transaksi transaksi judi online di Dana hanya mencapai Rp 5,37 juta. Budi mengaku mengecam keras perusahaan e-wallet yang memfasilitasi para penjudi online.

“Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami akan bertindak tegas jika Anda keras kepala,” kata Bodhi, dikutip Jumat (10/11/2024).

Berdasarkan data PPATK yang diperoleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, lima perusahaan e-wallet masih memiliki fasilitas perjudian online. Nilai transaksi di 5 dompet digital ini mencapai triliunan rupee.

Kelima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dan PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *