Bank Jatim (BJTM) Buka Suara soal Pengalihan BPR di Bawah Kendali BPD

Bisnis.com, Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Atau Bank Jatim (BJTM) merespons wacana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengalihkan Bank Ekonomi Nasional (BPR) milik pemerintah daerah (Pemda) ke Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Pimpinan Bank Jatim, Direktur Basrul Iman mengatakan, sebagai pemain di sektor keuangan, Bank Jatim harus bisa berkontribusi positif terhadap program Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya penguatan sektor keuangan, khususnya dalam hal percepatan operasional BPR.

“[Bagi BPD yang harus menyuntikkan modal ke BPR] itu bisa dikaji tiap daerah, tepatnya tiap provinsi, tidak sama,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Diane Adiana Ray mengatakan pengalihan BPR milik pemerintah daerah menjadi BPD juga terkait dengan ketentuan kebijakan kehadiran tunggal, yaitu otoritas melarang pemerintah mengendalikan lebih dari satu. Bank, yang juga berlaku untuk bank umum. 

“Kami keluarkan [aturan kehadiran tunggal, aturan satu pemilik harus punya satu BPR], dan butuh waktu dua tahun untuk menyelesaikannya,” kata Diane.

Dian menjelaskan, keberadaan BPR ke depan secara tidak langsung akan dimiliki oleh pemerintah daerah di tingkat negara bagian dan kabupaten serta dimiliki melalui BPD secara institusi.

Pasalnya, BPD dinilai sebagai lembaga keuangan yang lebih kuat dibandingkan BPR baik dari segi permodalan maupun manajemen.

“Jadi ke depan kalau ada permasalahan di BPR, maka BPR akan lebih cepat menyelamatkan diri. Tidak lagi bergantung pada DPRD dan proses politik lain seperti itu. Tapi akan lebih cepat menyelesaikan BPD yang sebenarnya [jika] Anda lihat skalanya, “BPR terlalu kecil dibandingkan kekuatan BPD,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *