Kementerian ESDM Ungkap Alasan Hapus Ekspor Listrik PLTS Atap

Kementerian ESDM menyebutkan salah satu alasan penghapusan ekspor dan transmisi listrik dari pengguna PLTS rooftop ada dalam Peraturan Kementerian ESDM n. 2 Tahun 2024 tentang Penghubung PLTS Atap dengan Izin Usaha Perusahaan Tenaga Listrik Penyediaan Tenaga Listrik untuk Keperluan Umum (IUPTLU).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *