Bisnis.com, JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) melalui anak usahanya, Jasamarga Metropolitan Tollroad, akan segera mengubah tarif tol Tol Jakarta – Tangerang.
Informasi yang terpampang di akun Instagram @jasamargametropolitan, Tol Jakarta – Tangerang yang akan mengalami peningkatan adalah Tol Tomang – Tangerang Barat – Cikupa.
Manajemen JSMR mengatakan usulan kenaikan tarif tersebut telah mendapat restu dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
“Kedepannya akan terjadi perubahan tarif Tol Tomang – Tangerang Barat – Cikupa sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 2692/KPTS/M/2024,” jelas manajemen JSMR, seperti disampaikan pada Selasa (15/ 10/2024).
JSMR mengatakan, penggunaan penyesuaian harga dilakukan guna mengetahui keseimbangan kemampuan membayar pengguna jalan.
Selain itu, pemanfaatan inflasi juga menjamin efisiensi investasi dan pemenuhan standar pelayanan minimum (MPS) jalan tol.
Namun, belum jelas kapan rencana kenaikan tersebut akan berlaku. Hanya saja manajemen JSMR menetapkan kenaikan harga dari sekitar Rp500 menjadi Rp1.000.
Berikut rincian tol baru Tol Jakarta – Tangerang ruas Tol Tomang – Tangerang Barat – Cikupa yang akan diterapkan kedepannya. – Golongan I : Rp 8.500 – Golongan II : Rp 12.500 – Golongan III : Rp 12.500 – Golongan IV : Rp 16.500 – Golongan v : Rp 16.500
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel