Bisnis.com, Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) mengungkapkan rencana memisahkan unit usaha syariah atau membentuk perusahaan baru untuk membubarkan UUS, yaitu CIMB Niaga Syariah.
Compliance, Corporate and Legal Affairs CIMB Niaga Francesca Oi mengatakan strategi pelepasan tersebut dipilih seiring dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan bank untuk menjual unit usaha syariah yang telah memiliki aset melebihi WPI. 50 triliun pada perusahaan independen.
CIMB Niaga Syariah dilaporkan membukukan aset sebesar Rp64,83 triliun per 30 Juni 2024.
“Kami akan meluncurkannya pada tahun 2025. Kami membuat perusahaan baru, bukan akuisisi. Senin (21/10/2024) Mengejar Mimpi Agenda Sekolah “Situasi permodalan juga perlu mencukupi,” ujarnya.
Ketika keputusan perusahaan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan menjadi jelas, CIMB Niaga Syariah membangun sebanyak mungkin infrastrukturnya sendiri, sehingga bank dapat tetap efisien dan kuat bahkan setelah spin-off.
“Yang penting pelayanan kepada nasabah sama sebelum dan sesudah spin-off,” kata CIMB Business Syariah Banking Pandji P. Djajanegara kepada Bisnis beberapa waktu lalu.
Ia juga menilai prospek bisnis syariah masih tetap menjanjikan seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan perbankan syariah masih memiliki tingkat inklusi masyarakat yang rendah sehingga peluang menyasar masyarakat untuk menjadi nasabah syariah masih besar.
Tak hanya itu, kata Pandeji, produk syariah dinilai cukup memiliki nilai tambah bagi masyarakat dibandingkan produk konvensional.
Sementara itu, OJK menyatakan saat ini terdapat dua UUS yang dikenakan kewajiban pemisahan sesuai POJK No. 12 Tahun 2023 terkait unit usaha syariah, yaitu nilai aset UUS sebesar 50% dari total aset BUK induk dan/atau total nilai aset UUS paling sedikit Rp50 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Diane Adiana Ray mengatakan, sesuai POJK, diberikan jangka waktu paling lama 2 tahun untuk mengajukan permohonan izin setelah memenuhi kriteria.
“Kedua UUS tersebut tentunya sedang melakukan berbagai persiapan mulai dari adaptasi model bisnis, infrastruktur dan berbagai kebutuhan operasional lainnya serta telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan otoritas dan lembaga terkait termasuk OJK,” ujarnya melalui balasan tertulis. Jumat (11/10/2024).
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel