Allo Bank (BBHI) Sewa Ruang di Gedung Bank Mega Rp1,82 Miliar

Bisnis.com, Jakarta – PT Allo Indonesia Bank Tbk. (BBHI) menyewa kantornya di Gedung Bank Mega senilai Rp 1,82 miliar selama 48 bulan. Penambahan luas lantai ruangan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja khususnya dalam pengelolaan perkreditan.

Indra Utoyo, CEO Allo Bank, dalam keterbukaan mengatakan perseroan dan PT Bank Mega Tbk. (MEGA) Menandatangani Lampiran I Perjanjian Sewa Ruang dan Tanah.

“Total luas ruangan yang disewa perseroan seluas 200,52 meter persegi,” ujarnya, Jumat (11/10/2024).

Sedangkan nilai transaksi sewa sebesar Rp 1,82 miliar tanpa PPN dengan rincian sewa per meter dan bulan sebesar Rp 120.000 dengan biaya layanan bulanan sebesar Rp 70.000.

Sifat operasional Allo Bank dengan Bank Mega dalam kaitannya dengan penyewaan ruang merupakan hal yang relevan, mengingat kedua bank tersebut dikelola oleh satu pihak, yaitu PT Mega Corpora yang bernaung di bawah Tanjung.

Mega Corpora memiliki 58,02% Bank Mega dan 60,88% Allo Bank.

Indra Utoyo menjelaskan latar belakang penyewaan Bank Mega karena BBNI melihat konsistensi dan efisiensi dapat lebih ditingkatkan dalam satu layanan terintegrasi. BBHI juga merupakan bagian dari Bank Mega KUB.

“Hal ini tentunya akan mampu meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, selain itu upaya ini diharapkan dapat membawa keuntungan finansial bagi perusahaan,” jelasnya.

Penafian: Berita ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *