OPINI : Era Baru Pesisir dan Laut Indonesia

Bisnis.com, Jakarta – Meski negara berkembang pesat dalam berbagai aspek, namun nasib wilayah pesisir dan laut yang merupakan salah satu aset terbesar Indonesia seringkali terabaikan.

Memburuknya kondisi lingkungan hidup, berkurangnya sumber daya laut, dan ketidakadilan sosial di wilayah pesisir merupakan representasi kesenjangan besar yang masih perlu diatasi. Lantas pertanyaannya, apakah kita sudah benar-benar mandiri atau malah terjebak dalam lautan permasalahan?

Indonesia tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan pahit bahwa implementasi UUD 1945, khususnya di bidang kedaulatan pesisir dan maritim, masih jauh dari harapan. UUD 1945 menegaskan bahwa sumber daya alam, termasuk sumber daya kelautan, adalah milik seluruh rakyat dan wajib dikelola untuk kepentingan umum. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Meskipun berbagai peraturan dan kebijakan telah ditetapkan untuk melindungi wilayah pesisir dan laut, implementasinya seringkali terhambat oleh lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Penambangan ilegal, penangkapan ikan berlebihan, dan pencemaran laut merupakan permasalahan yang terus menerus mengancam ekosistem kita.

Alih-alih menikmati hasil laut yang berlimpah, banyak masyarakat pesisir kini dihadapkan pada penurunan hasil tangkapan dan kerusakan lingkungan yang memperburuk kondisi kehidupan mereka.

Yang lebih buruk lagi, manfaat ekonomi jangka pendek seringkali lebih diutamakan dibandingkan kelestarian lingkungan. Proyek pembangunan besar seperti penambangan pasir laut yang diatur dalam PP no. 26 tentang Penanganan Hasil Sedimen di Laut yang kemudian diterapkan oleh Menteri Perdagangan pada tahun 2023. 20 dan bukan 21 pada tahun 2024

Hal ini dapat merusak habitat organisme yang hidup di dasar laut, termasuk ekosistem terumbu karang dan padang lamun. Pasir laut berperan penting dalam siklus mineral dan kelangsungan proses ekologi, dan ekstraksinya dapat mengganggu keseimbangan ekologi perairan laut.

Dalam banyak kasus, keputusan-keputusan tersebut diambil tanpa partisipasi aktif dari masyarakat lokal yang paling terkena dampak, sehingga bertentangan dengan prinsip keadilan sosial yang seharusnya menjadi salah satu asas UUD 1945. Pilar konstitusi

Jika kita benar-benar berkomitmen pada cita-cita kemerdekaan yang dianut dalam UUD 1945, kita harus lebih teguh berpegang pada prinsip-prinsip tersebut. Era baru bagi pesisir dan lautan Indonesia, yang dipimpin oleh Prabowo Subianto, memerlukan reformasi besar-besaran dalam pengelolaan sumber daya kelautan, penegakan hukum yang lebih kuat, dan pengembangan kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Resistensi laut

Dengan lebih dari 17.000 pulau dan ribuan kilometer garis pantai, Indonesia memiliki ekosistem laut yang sangat beragam, mulai dari terumbu karang yang indah hingga hutan bakau yang sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekologi.

Potensi sumber daya alam seperti ikan, rumput laut, dan mineral kelautan menjadi modal utama penopang perekonomian negara, termasuk perikanan dan wisata bahari.

Pembangunan wilayah pesisir dan laut Indonesia tidak hanya merupakan langkah strategis untuk memajukan perekonomian nasional, namun juga penting untuk menjaga kedaulatan dan kelestarian lingkungan hidup. Pertama, wilayah pesisir dan laut Indonesia memiliki potensi sumber daya yang kaya berupa hasil laut, energi terbarukan, dan keanekaragaman hayati.

Namun pengelolaan sumber daya tersebut seringkali menghadapi tantangan seperti eksploitasi berlebihan, polusi, dan kerusakan ekosistem. Era baru pesisir dan lautan Indonesia harus fokus pada pengelolaan berkelanjutan yang tidak hanya mengutamakan manfaat ekonomi jangka pendek, namun juga melindungi ekosistem untuk generasi mendatang.

Pendekatan ini mencakup penegakan hukum yang lebih kuat terhadap kegiatan ilegal seperti penangkapan ikan yang merusak, serta investasi pada teknologi dan metode yang ramah lingkungan.

Kedua, salah satu langkah yang perlu dilakukan untuk memasuki era baru ini adalah dengan memperkuat infrastruktur pesisir dan laut. Pelabuhan, stasiun meteorologi dan sistem pemantauan yang canggih harus ditingkatkan untuk mendukung kegiatan ekonomi dan meningkatkan respons terhadap bencana.

Selain itu, sangat penting untuk memperkuat kemampuan manusia. Program pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat pesisir dan profesional kelautan harus diperluas untuk memastikan bahwa mereka dapat memanfaatkan dan melindungi sumber daya kelautan dengan lebih baik.

Ketiga, fleksibilitas maritim merupakan landasan kedaulatan Indonesia. Karena letak geografis yang strategis dan sumber daya yang melimpah, Indonesia perlu meningkatkan kemampuan pertahanan maritimnya.

Hal ini termasuk memperkuat armada Penjaga Pantai, pengawasan perairan teritorial yang lebih efektif, serta memperkuat kerja sama regional dalam memerangi ancaman lintas batas seperti penangkapan ikan dan penyelundupan. Dalam konteks ini, teknologi informasi dan sistem pengawasan satelit harus digunakan untuk meningkatkan deteksi dan respons terhadap ancaman maritim.

Indonesia perlu berinvestasi dalam penelitian dan inovasi untuk benar-benar mengoptimalkan potensi pesisir dan kelautannya. Penelitian komprehensif mengenai ekosistem laut, perubahan iklim, dan teknologi penangkapan ikan yang lebih efisien akan memberikan wawasan berharga mengenai pengelolaan yang lebih baik.

Selain itu, inovasi di sektor maritim, seperti pengembangan bahan bakar alternatif dan teknologi pengolahan makanan laut, harus didorong untuk menciptakan ekonomi maritim yang “lebih biru” dan berkelanjutan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *