Begini Cara OJK Bawa Pulang Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi di Luar Negeri

Bisnis.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini memburu co-founder dan CEO PT Investri Radhika Jaya (Investri) di luar negeri, Adrian Asaryanto Gunadi.

Seperti diketahui, izin usaha OJK Investree dicabut pada Senin, 21 Oktober 2024 karena melanggar ketentuan minimum ekuitas dan ketentuan lain yang diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022. Pencabutan izin dikaitkan dengan kinerja buruk yang mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat. 

Kepala Bidang Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Pengendalian Mutu Lembaga Keuangan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL), OJK Edi Sethijawan mengatakan. 

“Sekarang OJK dan aparat penegak hukum (APH) sedang mendalami yang bersangkutan, termasuk pengenaan pasal pidana,” kata Ed kepada Bisnis, Selasa (22/10). /2024).

Eddy mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Organisasi Polisi Kriminal Internasional atau Interpol untuk memulangkan Adrian yang masih berada di luar negeri.

Tentu bila saatnya tiba, kerja sama akan dilakukan dengan instansi terkait termasuk Interpol,” lanjut Eddy.

Sayangnya, hingga artikel ini diterbitkan, AD belum menjawab pertanyaan terkait status Adrienne apakah ia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, Plt. Kepala Bidang Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi M. Ismail Riadi menjelaskan, hasilnya pun tidak jauh berbeda. Larangan menjadi pihak besar dan/atau pemegang saham pada perusahaan jasa keuangan.

Selain itu, sesuai ketentuan hukum, OJK juga membekukan rekening Adrian Ashrianto Gunadi dan pihak lainnya.

Tak hanya itu, Ismail mengatakan OJK juga telah menelusuri aset Adrian Ashrianto Gunadi dan pihak lain di perusahaan jasa keuangan agar tidak memenuhi ketentuan hukum.

Harus membawa kembali Pak Adrian Asrianto Gunadi ke Tanah Air sesuai dengan ketentuan hukum bekerja sama dengan aparat penegak hukum, tegas Ismail.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *