Bisnis.com, JAKARTA – Rumor perpecahan di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Inovatif (kemenparekraf) pada masa Presiden terpilih Prabowo Subianto menimbulkan kekhawatiran di kalangan dunia usaha, khususnya di sektor pariwisata dan Ekonomi Inovatif.
“Yang membuat kami khawatir adalah prosesnya. “Apakah pemerintahan Pak Prabowo akan segera mengambil tindakan terkait perpecahan ini?” Ketua Departemen Pariwisata dan Ekonomi Inovatif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Maulana Yusran mengatakan kepada Bisnis, Senin (14/10/2024).
Maulana mengatakan, penggabungan dan pemisahan pariwisata dan ekonomi kreatif di lembaga pemerintah bukanlah hal baru. Pada masa pemerintahan pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang ada hanya Kementerian Pariwisata.
Pada Januari 2015, pemerintah membentuk lembaga bernama Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang mempunyai misi mendukung pengembangan industri ekonomi kreatif. Kemudian pada tahun 2019, Jokowi menggabungkan Bekraf dengan Kementerian Pariwisata membentuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Inovasi.
Namun, selama satu tahun berturut-turut, Maulana mengatakan kementeriannya lebih tidak aktif karena harus melakukan beberapa penyesuaian.
“Dengan pengalaman pariwisata dan ekonomi kreatif digabungkan, kita tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.
Sehingga keputusan Prabowo menggunakan nama belakang kembali dipertanyakan entitas ekonomi tersebut. Selain itu, Prabowo juga memasang target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
“Dinamika ini sungguh menjadi pertanyaan bagi kita semua. “Apakah ini tidak akan mengganggu proses pemerintahan itu sendiri?” – Dia menyimpulkan.
Sebelum menjabat, presiden dan wakil presiden terpilih mengumumkan akan ada 46 kementerian di pemerintahan baru. Ada banyak kementerian yang dibentuk dengan menggabungkan atau memisahkan kementerian-kementerian sebelumnya.
Salah satu kementerian yang dikabarkan terpecah adalah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Inovasi. Kementerian tersebut akan dipecah menjadi Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Inovatif.
Selain Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Inovasi, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah juga dibagi menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian Usaha Kecil dan Menengah. Ada pula Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang terbagi menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel