Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Komdigi bertujuan untuk memperkuat fokus komunikasi Presiden Prabowo Subianto di sektor digital.
Sedangkan sebelum Prabowo Subianto menjabat Presiden, Kementerian yang dipimpin Meutya dikenal dengan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Namun kini namanya berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Meutya menjelaskan, pergantian nama Kementerian karena kendala zaman.
Tentu saja Presiden juga akan fokus pada kegiatan digital. Oleh karena itu, nama informasi dan komunikasi diubah menjadi Kementerian Informasi dan Digital, kata Meutya di kantornya, Senin (21/10/2024).
Selain itu, Meutya Hafid mengatakan akan terus melarang perjudian online di Indonesia setelah pengangkatannya.
Meuty mengatakan penghapusan perjudian online serta permasalahan perbankan online ilegal dan internet yang menarik bagi anak-anak juga akan menjadi prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Meutya mengatakan, prioritas tersebut merupakan perintah yang diterimanya saat menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR RI di bawah Unifikasi Kementerian Pendidikan.
“Perang judi online, online banking ilegal karena saya perempuan, bukan hanya mereka berdua, saya tambahkan internet untuk anak-anak,” ujarnya.
Sebelumnya, pelarangan perjudian online pada masa pemerintahan Budi Arie Setiadi telah menurunkan nilai perjudian online sebesar 50%.
Pusat Informasi dan Analisis Keuangan (PPATK) memperkirakan nilai perjudian online akan mencapai Rp 400 triliun pada akhir tahun 2024. Jika tidak diatur, angka tersebut akan meningkat menjadi Rp 900 triliun.
Atas upaya Kemenkominfo dalam meniadakan perjudian online, PPATK memperkirakan nilai aktivitas perjudian online akan berkisar Rp 174 triliun – Rp 200 triliun pada akhir tahun.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel