Bisnis.com, JAKARTA – Banyak nama artis yang bergabung di pemerintahan Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya adalah musisi Yovie Widianto.
Yovie resmi dilantik menjadi staf khusus Presiden yang membidangi ekonomi kreatif melalui Keputusan Presiden Nomor 75/M Tahun 2024 tentang pengangkatan staf khusus Presiden.
Jika berdasarkan Perpres No. 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden Pasal 33 Yovie bertugas memperlancar pelaksanaan tugas Presiden, melaksanakan tugas-tugas tertentu yang ditugaskan. Presiden berada di luar tanggung jawab kementerian dan lembaga pemerintah lainnya.
Sedangkan mengenai gaji staf khusus, menurut Pasal 40 kewenangan keuangan dan lain-lain staf khusus Presiden diberikan di atas tingkat manajemen menengah atau jabatan berstatus Eselon 1A.
Dari segi uang, jika melihat Perpres Nomor 80 Tahun 2015, gaji minimal yang diberikan kepada pekerja non khusus adalah Rp 36.500.000 per bulan.
Sedangkan masa jabatan staf khusus Presiden ditetapkan tidak seumur jabatan atau berakhir bersamaan dengan masa jabatan Presiden dan tidak berhak atas pensiun dan/atau gaji. di akhir masa jabatan. Kekayaan Yovie Widianto
Namun, sebelum menjadi staf khusus Presiden, Yovie sudah lama berkiprah di dunia musik. Yovie memulai grup musiknya, Kahitna, pada tahun 1986.
Menurut Youtubers.me, penghasilan Yovie Widianto di YouTube saja antara US$85.700 – US$514.000, atau antara US$1,1 miliar hingga US$8,02 miliar dengan 305.000 pelanggan dan lebih dari 228 juta penayangan.
Pendapatan tersebut tidak termasuk biaya musik dan hasil kegiatan lain seperti kolaborasi atau periklanan, serta aset lainnya.
Belakangan, setelah menjadi pegawai khusus Presiden, Yovie juga diminta mencatat harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Umum (LHKPN).
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan Jaringan WA