Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) angkat bicara soal warisan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Direktur Pemasaran, Komunikasi, dan Pengembangan Komunitas AFTECH Abynprima Rizki menyampaikan hal tersebut pada acara Forum Bisnis Indonesia yang digelar di Kantor Bisnis Indonesia di Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dijadwalkan berpartisipasi dalam forum diskusi “Warisan dan Prospek Masa Depan Dekade Mendatang”. Namun Ketua Projo turun tangan dan ikut serta.

Rizki sebelumnya bercerita bagaimana pemerintahan Jokowi memberikan perhatian khusus pada sektor fintech yang banyak disalahgunakan untuk perjudian online (judol).

“Akan lebih menarik jika Pak Budi sudah hadir sebelumnya, karena setelah mendengarkan dan menegur Pak Budi kemarin, kita juga membahas bagaimana memperkuat industri fintech dari sisi tata kelola,” kata Risky. . .

Untuk mengatasi hal tersebut, Risky mengatakan industri P2P lending memiliki sistem deteksi penipuan yang dapat mendeteksi transaksi mencurigakan.

“Setiap hari kumpulkan Rp 20.000, setiap hari Rp 50.000 dan rekeningnya diawasi. Jadi rekening yang mencurigakan ditutup,” kata Risky.

Dalam kesempatan tersebut, Risky juga angkat bicara mengenai warisan prestasi Jokowi di industri fintech. Dia mencontohkan, Kabinet mengeluarkan Undang-Undang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK yang menurutnya bisa mempertimbangkan perkembangan fintech. 

Dalam hal perlindungan data, pemerintah juga menerbitkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022 (UU PDP) yang ditambah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Elektronik. dan transaksi.

Risky mencontohkan industri fintech yang beroperasi dengan dukungan regulasi pemerintah. Misalnya, transaksi perbankan digital akan tumbuh sebesar 30,5% year-on-year pada Juli 2024, dengan total 1,8 miliar transaksi.

Kemudian, transaksi e-money sebanyak 1,3 miliar transaksi, pembayaran QRIS sebanyak 524,9 juta transaksi, disusul pengguna 51,4 juta, dan merchant 33,2 juta yang 90% di antaranya adalah UMKM. 

Selain itu, per Agustus 2024, pembiayaan peer-to-peer lending (P2P lending) mencapai Rp72,03 triliun, naik 35,62% year-on-year, meninggalkan TWP90 sebesar 2,38%.

Kemudian, pada Januari hingga Agustus 2024, nilai transaksi kumulatif aset kripto mencapai Rp344,09 triliun, meningkat 354% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Artinya, penggunaan layanan fintech di Indonesia meningkat pada periode ini dan sejak periode pascapandemi, tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *