Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan Fintech P2P pinjol PT Investree Radhika Jaya dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin 22 Oktober 2024. Saat ini, para pemberi pinjaman yang dikenal dengan Investree lender berharap punya uang. hutang dapat dibayar.

Salah satu kreditur Investree yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada Bisnis, Investree belum membayar Rp 4,2 juta sejak awal tahun 2022.

Seorang perempuan yang bekerja di industri pinjaman peer-to-peer (P2P) mengakui bahwa pengalamannya membuatnya lebih berhati-hati terhadap pinjaman P2P – industri tempat dia mencari nafkah.

“Tentu saja itu salah satu keadaannya, pemberi pinjaman juga mengharapkan keuntungan dari uang yang dipinjamnya. Kini Anda harus sangat berhati-hati dalam memilih platform hukum yang bekerja sama dengan TKB yang masih aman, dan portofolio pinjaman yang sesuai dengan keinginan pemberi pinjaman. nafsu makan,” ujarnya kepada Bisnis. , pada Selasa (22/10/2024).

Ia berharap setelah izin Investree dicabut, OJK bisa mengambil tindakan lebih lanjut agar tidak ada pemberi pinjaman lain yang dirugikan.

Harapannya, aksi-aksi tersebut tidak berhenti sampai di sini. Kita harus terus memantau dengan cermat jenis akuntabilitas yang akan terjadi pada para pemberi pinjaman yang akan merugi ini, ujarnya.

Kasus pemberi pinjaman lainnya, Christopher Purba Girsang, mengaku sudah menunggu dua tahun untuk mengembalikan uang yang tersangkut di Investree. Ia meminta OJK menindak Co-Founder dan CEO Investree Adrian Asharynto Gunadi jika terbukti bersalah.

Karena sudah 2 tahun lebih dan semakin parah karena OJK mencabut izin usahanya. Dan Adrian Gunadi selaku penanggung jawab kasus tersebut harus dituntut secara hukum, kata Christoper.

Christopher mengaku kerugiannya mencapai Rp 154,6 juta. Ia berharap OJK benar-benar bisa menyelesaikan kasus Investree yang kini tengah diselidiki OJK dan aparat penegak hukum (APH).

Terkait permasalahan ini, diharapkan ada penyelesaian yang baik dan adil jika kewenangan direksi Investree dilanggar sehingga terjadi penipuan dalam sistem Investree, kata Christopher.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *