Bisnis.com, JAKARTA—Penyedia fintech lending peer to peer (P2P) PT Berdayakan Usaha Indonesia (Batumbu) mengumumkan pengunduran diri Tan Glant Saputrahadi dari jabatannya sebagai Direktur Utama.
Ia digantikan oleh Reza Perazi Armadi sebagai CEO yang dikukuhkan melalui Keputusan Sirkuler Pemegang Saham yang mulai berlaku pada 14 Oktober 2024.
Komisaris Utama Batumbu (Independen) Manggi Taruna Habir mengucapkan terima kasih atas kesetiaan Tan Glant selama tiga tahun kepemimpinannya di Batumbu, sekaligus menerima penunjukan Reza untuk melanjutkan posisi kepemimpinan baru.
“Di bawah kepemimpinan Glant, Batumbu berhasil memberikan solusi keuangan yang menguntungkan bagi UMKM di Indonesia, sekaligus terus mencatatkan pertumbuhan EBITDA bulanan yang kuat bagi perusahaan hingga saat ini,” kata Manggi dalam keterangan resminya, Rabu (16/10/2024).
Manggi mengatakan, situasi ini menjadikan Batuumbu sebagai perusahaan dengan kinerja bisnis yang kuat dan stabil. Ia yakin Reza Batuumbu akan membawa lebih dari sekedar posisi finansial, namun akan menjadi partner khusus bagi para pelaku bisnis di bidang supply chain, bagian dari Validus.
Reza adalah mantan Wakil Gubernur Batuumbu. Beliau memiliki pengalaman lebih dari 24 tahun di industri perbankan tanah air, dengan pengalaman luas di bidang UMKM dan jasa keuangan untuk manajemen rantai pasokan. Reza bergabung dengan Batuumbu pada awal tahun 2020 sebagai direktur pengembangan bisnis di tengah pandemi.
Selain itu, Paulus Adinata Widia ditunjuk sebagai Wakil Manajer Umum dan Direktur Mochamad Tommy Hersyaputera. Terkait dengan Direksi, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Hermanto Freddy Baton Hutasoit sebagai Komisaris. Berikut susunan Direksi dan Direksi Batuumbu terkini sebagai berikut:
Dewan direksi:
Komisaris Utama (Independen): Manggi Taruna Habir
Komisaris : Saudara Freddy Baton Hutasoit
Dewan direksi:
Direktur Umum : Reza Perazi Armadi
Wakil Manajer Umum: Paulus Adinata Widia
Sutradara: Mochamad Tommy Hersyaputera
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel