Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan, absennya pabrik Apple di Indonesia membuat pemerintah kesulitan memenuhi permintaan perusahaan tersebut dari Amerika Serikat.
Budi mengatakan Apple siap membangun produksi lokal hanya jika mendapat keringanan pajak selama 50 tahun.
Sementara itu, keringanan pajak merupakan implementasi insentif perpajakan yang digunakan oleh negara berkembang atau negara dalam transisi ekonomi untuk menarik investasi perusahaan asing.
“Kalau negara tetangga ada tax holiday 50 tahun, tetap bebas pajak secara online, mempekerjakan 200.000 tenaga kerja. Apakah kita tidak bisa melawannya? Tentu tidak mungkin,” kata Budi saat ditemui di kawasan Cawang, Selasa. Rabu (9/10/2024).
Apple sendiri dibebaskan pajak selama 50 tahun karena membangun pabriknya di Vietnam.
Namun, Pak Budi yakin jika pemerintah menerima tuntutan tersebut, maka perusahaan lain akan takut untuk meminta hal yang sama.
“Bukannya kami tidak menginginkannya, hanya saja dia keras dalam hal insentif. “Bukan karena tidak mau, hanya saja kalau diberikan keringanan pajak 50 tahun, industri lain bagaimana?
Berdasarkan catatan bisnis, CEO Apple Tim Cook menginvestasikan Rp 1,6 triliun untuk membangun empat Apple Developer Academy di Indonesia yang tersebar di Jakarta, Surabaya, Batam, dan baru-baru ini Bali.
Sayangnya nilai investasi yang disalurkan Apple lebih rendah dibandingkan Singapura dan Vietnam, jumlah yang disalurkan Tim Cook di Vietnam mencapai 15,84 miliar dolar AS atau setara Rp 256,22 triliun (Rp 16,176 per dolar AS).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Lukhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah siap memberikan insentif jika Apple ingin berinvestasi di Indonesia.
Melalui video di akun Instagramnya, Menteri Perencanaan Luhut @luhut.pandjaitan mengatakan pemerintah menawarkan berbagai insentif, termasuk biaya masuk Apple.
“Itu [Apple] memiliki produk yang tidak dapat kami buat, dan kami harus membuat produk. Ya, mengapa kita mengenakan pajak? “Kalau kita mengenakan pajak, lama-kelamaan tidak masuk,” kata Luhut, China (18/4/2024).
Luhut juga menjelaskan, Indonesia bisa mengikuti rekomendasi yang diberikan India dan Thailand kepada Apple, dengan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
“Tetapi jika undang-undang menghalangi kita, kita harus mengubahnya.” Jadi terkadang kita membuat undang-undang yang mengikat kita agar tidak saling bersaing,” ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA