Bisnis.com, JAKARTA – Saham Bank Indonesia (BI) terus menguat signifikan. PT Penaksir Harga Ekuitas Indonesia (PHEI) merilis harga pasar wajar instrumen pasar uang BI.

BI menunjuk PHEI sebagai pihak yang memperkirakan dan mempublikasikan harga pasar wajar suatu surat berharga. Secara spesifik, surat berharga yang dievaluasi terdiri dari Surat Berharga Bank Indonesia Rupiah (SRBI), Surat Berharga Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Bank Indonesia Valas Asing (SUVBI).

PHEI juga mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai syarat bagi PHEI untuk melakukan valuasi dan menerbitkan harga pasar wajar surat berharga BI.

Direktur Utama PHEI M. Gaddafi Mukrom mengatakan penerbitan harga pasar wajar instrumen surat berharga BI merupakan bagian dari upaya kolektif yang bertujuan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional. Selain itu, penilaian ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan transparan. 

Dhafi juga berharap dengan adanya harga pasar surat berharga yang wajar di Bank Indonesia dapat menjadi motor penggerak peningkatan keandalan dan kredibilitas pasar keuangan Indonesia di mata dunia.

“Kami berkomitmen terhadap penetapan harga pasar yang adil yang menjamin transparansi dan akurasi. Penetapan harga pasar yang wajar dapat menciptakan dan meningkatkan kenyamanan investor serta menjadi mesin integritas,” kata Duffy, Senin (14/10/2024) di Gedung BEI.

Sementara itu, perhitungan dan penilaian harga pasar wajar atas instrumen surat berharga BI melengkapi penilaian dan penetapan harga pasar wajar atas surat utang dan sukuk (EBUS) serta surat berharga lainnya yang dikelola oleh PHEI. Secara total, PHEI menetapkan harga pasar wajar yang mencakup 1.304 surat utang dan sukuk yang diterbitkan pemerintah dan korporasi.

Kepala Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat mengatakan penilaian harga pasar wajar surat berharga Bank Indonesia dilakukan seiring dengan pertumbuhan saham yang terus berlanjut. 

“Contohnya, SRBI berkembang pesat. Produknya dinilai menarik. Surat-surat berharga ini laris di pasar,” ujarnya saat memaparkan harga pasar wajar surat berharga Bank Indonesia.

Untuk SRBI sendiri, sejak diperkenalkan akhir tahun lalu, hingga 4 Oktober 2024, SRBI sudah mencapai Rp 928,2 triliun. 

“Jadi penetapan harga harus transparan, obyektif, dan dapat diandalkan. Penetapan harga yang handal menjadi andalan seluruh pelaku pasar,” kata Dhoni.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *