Bisnis.com, JAKARTA – PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) akan terus menjalin kerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada pengemudi truk guna mengurangi kecelakaan akibat kelalaian pengemudi.

Direktur Penjualan PT Hino Motors Sales Indonesia Susilo Darmawan mengatakan, permasalahan terbesar yang dihadapi perusahaan adalah kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas sehingga menghambat penyediaan lapangan kerja.

“Masalahnya seringkali karena pengemudi yang kurang mumpuni. Keuntungannya, pengiriman logistik bisa bermasalah, apalagi kecelakaan karena human error,” kata Susilo kepada Bisnis, Kamis (24/10/2024). . 

Oleh karena itu, untuk mengatasi kendala tersebut, Hino mengembangkan kerja sama dengan Kementerian Perhubungan antara lain Hino Total Support Customer Center (HTSCC) dan kerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk pembuatan materi pelatihan.

“Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam peningkatan keselamatan pengemudi dengan meningkatkan keterampilan pengemudi di Hino Indonesia Academy, sertifikasi pengemudi terkait Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” jelasnya. 

Oleh karena itu, Hino berharap Menteri Perhubungan (Menhub) 2024-2029 Dudy Purwagandhi terus mendukung sektor transportasi dan sektor transportasi di Indonesia.

“Kami berharap kerja sama yang terjalin saat ini dapat terus berkembang dan Hino siap mendukung seluruh inisiatif pemerintah untuk menjadikan kendaraan aman, efisien, dan efektif,” kata Susilo.

Seperti diketahui, truk berperan penting dalam perekonomian, mengangkut barang dan bahan mentah dalam jarak jauh. Sayangnya, truk memiliki risiko kecelakaan yang tinggi karena ukurannya, jarak yang jauh, dan fakta bahwa pengemudi truk bekerja berjam-jam dan mudah mengalami kelelahan saat mengemudi.

Berdasarkan laman resmi Kementerian Perhubungan, pada tahun 2023 akan terjadi lebih dari 200 kecelakaan lalu lintas akibat beban truk atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Mengenai penyebab kecelakaan lalu lintas, dilansir Korlantas Polri, sebagian besar disebabkan oleh kesalahan manusia atau perilaku berkendara, melebihi batas kecepatan, ketidakpedulian dalam berkendara, kurang perhatian dalam memeriksa kondisi kendaraan, melanggar peraturan lalu lintas, kelelahan.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan 2016-2024 Budi Karya Sumadi berharap kebijakan bebas ODOL bisa segera diterapkan karena sudah berlangsung lama. Namun di satu sisi, pemangku kepentingan terkait jasa angkutan truk ODOL seperti Apindo dan Kementerian Perindustrian masih ingin menunda ODOL hingga tahun 2025.

Pasalnya, kondisi perekonomian Tanah Air belum sepenuhnya pulih pasca terdampak pandemi Covid-19. Kebijakan Zero ODOL dinilai membebani dunia usaha dan sektor industri.

Kini memasuki bulan Oktober 2024, tanda-tanda penerapan kebijakan larangan ODOL yang menjadi pekerjaan rumah Menteri Perhubungan periode 2024-2029, Dudy Purwagandhi, belum juga tercapai. 

Peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan hukum kebijakan bebas truk ODOL 2023 terdiri dari empat bagian, yaitu 1). Ukuran/dimensi kendaraan (UU 22/2009, PP 55/2012 dan PM 33/2018); 2). Inspeksi Inspeksi Berkala (PM19/2021); 3). Pemeriksaan Administratif (PM 18/2021); dan 4). Inspeksi pelabuhan angkutan (PM 103/2017).

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *