Bisnis.com, Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan industri asuransi jiwa sangat optimis memasuki era pemerintahan baru. Hal ini didorong oleh peluang untuk menyatukan prioritas pemerintah terkait kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Utama AAJI Togar Pasaribu mengatakan pihaknya siap memperkenalkan produk yang tepat dan meningkatkan pengalaman berasuransi kepada masyarakat sesuai dengan visi “Indonesia Emas 2045”.
Tak hanya itu, industri asuransi jiwa juga siap berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyediakan produk asuransi yang sesuai dengan perubahan sistem kesehatan dan pelayanan sosial. ‘
Kemitraan ini dimaksudkan untuk memperkuat sistem jaminan kesehatan dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan asuransi jiwa, kata Togar saat dihubungi Bisnis, Selasa (22 Oktober 2024).
Togar menambahkan, salah satu kontribusi terpenting yang dapat diberikan oleh industri asuransi jiwa melalui produk asuransi jiwa pinjaman adalah memberikan perlindungan pembayaran kembali pinjaman kepada konsumen jika terjadi kematian atau kecelakaan.
Inisiatif baru ini mendukung rencana pemerintah untuk menyediakan perumahan terjangkau melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR). ‘
“Jadi jika terjadi sesuatu yang buruk, keluarga mereka tidak perlu khawatir dengan beban keuangan untuk membayar pinjaman tersebut. Hal ini mendukung niat pemerintah untuk menyediakan rumah yang aman dan tenteram bagi masyarakat Indonesia,” kata Togar. “
Selain itu, Torgal mengatakan industri asuransi jiwa dapat mengalami pertumbuhan yang signifikan karena besarnya peluang untuk berubah dan berkembang di bawah pemerintahan baru. Selain melalui inovasi produk, hal ini dapat dicapai melalui pendekatan yang tepat, peningkatan layanan digital, dan kolaborasi dengan agensi desain.
Selain itu, mendukung program pemerintah yang baik akan memperkuat posisi jangka panjang perusahaan, menciptakan harapan baru bagi pertumbuhan berkelanjutan, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset industri asuransi mencapai Rp1.132,49 triliun pada Agustus 2024. Aset industri asuransi meningkat 1,32% secara tahunan dari sebelumnya Rp1.117,75 triliun. ‘
Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp912,78 triliun atau meningkat 2,42% secara tahunan. Pendapatan kumulatif asuransi komersial mencapai 218,55 triliun rupiah, meningkat 5,82% per tahun.
Pendapatan terkait premi asuransi jiwa yang meningkat 0,56% setiap tahunnya berjumlah Rp1.18,96 triliun pada premi asuransi dan reasuransi yang meningkat 12,89% senilai Rp99,59 triliun; ‘
Posisi terdepan asuransi bisnis adalah jiwa kesehatan, dengan rasio risiko (RBC) perusahaan asuransi jiwa dan asuransi properti sebesar 457,02% dan 323,74%, lebih tinggi dari sebelumnya yang berada pada ambang batas 120%.
Simak berita dan artikel di Google News dan WA Channel