Banyak Investor Nyangkut di Investree: Pinjol antara Berkah dan Masalah

Bisnis.com, JAKARTA — CJC resmi mencabut izin usaha PT Investree Radhika Jaya (Investree) pada Senin (22/10). Langkah otoritas tersebut berharap investor atau kreditor Investree bisa mendapatkan kembali uangnya.

Christopher Purba Girsang, salah satu peer-to-peer (P2P) lending Investree, berharap OJK dapat menyelesaikan kasus Investree ini dan menentukan apakah ada pelanggaran terhadap kewenangan direksi Investree yang melakukan penipuan tersebut.

“Kerugian saya 154,6 juta rupiah. Dalam hal ini saya berharap dapat diambil keputusan yang tepat dan tepat apakah ada pelanggaran terhadap kewenangan direksi Investree sehingga terjadi penipuan di sistem Investree,” ujarnya dalam Bisnis, Selasa (22/10). /2024).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *