Bisnis.com, JAKARTA – Para buruh mengancam akan menggugat pemilik perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL), keluarga H.M. Lukminto, ajukan ke pengadilan jika tidak memenuhi hak pekerja yang terkena pemecatan (PHK).

Meski belum ada PHK, namun pengajuan pailit Sritex memperkuat spekulasi perusahaan akan melakukan PHK. Diperkirakan jumlah pekerja yang terkena dampak H.M. Lukminto mencapai puluhan ribu. 

Sekadar informasi, Sritex didirikan oleh H.M. Lukminto. Bertahun-tahun Lukminto dan keluarganya menjadi pimpinan di perusahaan tekstil besar itu hingga dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Negeri Semarang.

KSPI dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal membenarkan nasib ribuan pekerja Sritex yang akan di-PHK setelah perusahaannya dinyatakan pailit.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan Sritex nantinya akan menyesuaikan upah para pekerja meski perusahaan tidak mampu membayar upah tersebut.

Ia pun mengancam akan menggugat jika pihak pengecer tidak memberikan pesangon kepada karyawannya.

“Kalau [Sritex] tidak membayar pesangon, kami akan menuntut mereka. “Jika tidak membayar pesangon maka akan dihukum satu tahun,” tegasnya.

Ia juga meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tidak melindungi perusahaan yang tidak membayar upah pekerja.

“Saya ingatkan pengusaha Sritex jangan main-main. Dan saya minta Menaker dan Wamenaker jangan membelanya. Jangan membela kejahatan,” imbuhnya.

Diketahui, melalui putusan Pengadilan Negeri Semarang dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, Pengadilan Negeri Semarang menyatakan Sritex pailit. 

Diambil dari situs resmi SIPP PN Semarang, China (24/10/2024), pemohon bernama PT Indo Bharat Rayon memutuskan untuk membatalkan perbatasan dengan pemohon karena tidak memenuhi kewajiban pembayaran. 

Sedangkan penggugat tidak hanya Sritex saja, melainkan juga perusahaan lain yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya. 

Dalam kasus ini, PT Indobharat meminta Pengadilan Negeri Niaga membatalkan putusan Pengadilan Negeri Semarang. 12/Pdt.Sus PKPU/2021.PN.Niaga.Smg pada tanggal 25 Januari 2022 tentang Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi). 

“Pernyataan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya dengan segala akibat hukumnya,” bunyi pernyataan putusan terbaru. 

Terkait bangkrutnya Sritex, Ketua Konfederasi Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Indonesia (KSPN) Sritex Group Slamet Kaswanto mengatakan, saat ini jumlah pekerja di SRIL berjumlah 15.000 orang, turun dibandingkan awal tahun ini yang berjumlah 20.000 orang. 

“Kalau misalnya terjadi kebangkrutan dan proses kepailitan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Semarang, maka ini akan menjadi risiko sosial. Situasi sosialnya adalah 15.000 pekerja akan terdampak dan mereka juga akan kehilangan pekerjaan,” dia katanya. dikatakan. Saat Slamet ditangkap Bisnis, China (24/10/2024). 

Menurut Slamet, pemesanan dan produksi produk baru dari empat pabrik milik Sritex masih berjalan. Kendala utama perseroan terkait arus kas dan piutang kepada kreditur. 

Pada tahun 2022, proses penetapan kewajiban pembayaran utang (PKPU) telah dilakukan. Namun mereka menyebut ada satu debitur yang menentang proses perdamaian sehingga mereka menggugat pembatalan proses perdamaian tersebut dengan PKPU. 

“Kami masih mencari tahu bagaimana organisasi ini bisa terus bergerak agar para pekerja tetap menjalankan tugasnya. 15.000 pekerja dari empat perusahaan, empat pabrik,” jelasnya. 

Dia menjelaskan, PHK yang terjadi di Sritex pada tahun lalu merupakan upaya manajemen untuk meningkatkan efisiensi. Pasalnya, beban keuangan SRIL harus diseimbangkan dengan biaya piutang. 

Namun, menurut Slamet, langkah efisiensi sudah berhasil dilakukan dan perseroan masih mampu mempertahankan 15.000 karyawannya. Ia pun berharap kebangkrutan ini tidak berdampak pada masyarakat. 

Harapannya, kondisi sosial terkait kebangkrutan hingga PHK dan pesangon akan menjadi masalah tersendiri bagi para pekerja, sehingga kami berusaha semaksimal mungkin untuk bertanya kepada manajemen bagaimana proses kebangkrutan tersebut bisa kami selesaikan. tidak terjadi”, tutupnya. 

Jika melihat laporan keuangan 2023, Sritex mencatatkan penjualan bersih sebesar US$325,08 juta atau setara Rp5,01 triliun (kurs Rp15.439). Penjualan ini turun 38,02% dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 524,56 juta dolar. 

Penjualan SRIL ditopang oleh ekspor sebesar $158,66 juta, sedangkan penjualan domestik tercatat sebesar $166,41 juta. Kedua segmen penjualan ini akan mengalami penurunan selama tahun 2023. 

SRIL mencatatkan kerugian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$174,84 juta atau setara Rp2,69 triliun. Kerugian SRIL turun 55,79% dibandingkan kerugian tahun 2022 yang tercatat sebesar $395,56 juta.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *