Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memutuskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak lagi melapor ke Kementerian Koordinator Perekonomian, melainkan berada di bawah kendali langsungnya. 

Hal ini tertuang dalam Perintah Presiden (Perpres) no. 139/2024 tentang Penempatan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara pada Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 yang disetujui pada 21 Oktober 2024.

Dalam Pasal 26 Perpres tersebut, Kementerian Keuangan tidak lagi tercantum sebagai lembaga yang mengoordinasikan kegiatan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau Kementerian Koordinator lainnya. 

Sementara itu, Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo Dryad Wibowa mengatakan, sebenarnya mengkoordinasikan Kementerian Keuangan yang kini bertanggung jawab langsung kepada presiden merupakan keinginan Prabowo sejak awal. 

“Setahu saya, sebelum jadi presiden, Pak Prabova menganggap urusan fiskal [pendapatan, belanja, pembiayaan] langsung menjadi kewenangan presiden,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (22/10/2024).

Dryad mengatakan, keputusan koordinasi absolut alur Kementerian Keuangan bukan terkait dengan pembatalan pembentukan Badan Pendapatan Negara (BPN). “Tidak ada hubungannya [dengan pembatalan BPN],” lanjutnya. 

Sebab, laporan bisnis sebelumnya berencana memisahkan Dirjen Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan ke dalam BPN dengan persetujuan langsung dari Presiden. 

Rencana ini bahkan menjadi salah satu program Hasil Tercepat (PHTC) bersamaan dengan program pangan gratis yang akan segera diluncurkan. 

Sebenarnya kondisi tersebut bukanlah hal yang baru, pada masa-masa awal pemerintahan Jokowi khususnya pada RPJMN 2015-2019 tertulis bahwa pemungutan pendapatan atau pendapatan negara dilakukan oleh lembaga khusus yang langsung berada di bawah Presiden. , dengan koordinasi Menteri Keuangan

Saat itu, Sri Mulyani yang ditunjuk Jokowi sebagai Menteri Keuangan menegaskan Kementerian Keuangan tetap satu, yakni tidak ada pemisahan antara Dirjen Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai dari Kementerian. Keuangan. . . 

Meski sudah tertulis dalam rencana kerja Prabowo, lembaga khusus yang kini dikenal dengan nama BPN itu efektif dibubarkan. 

Bahkan ketika Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan soal rencana pembentukan Badan Pendapatan Negara setelah kembali diminta oleh Prabova menjadi Menteri Keuangan, ia mengatakan rencana itu tidak ada dan Kementerian Keuangan tetap apa adanya. Tidak, tidak.. [Kementerian Keuangan] masih satu, kata Sri Mulyani pekan lalu. 

Dengan demikian, tidak hanya pendapatan yang akan dikuasai oleh Prabowo, namun juga belanja pusat dan daerah.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *