Bisnis.com, Jakarta – Lembaga Dana Pensiun menghitung kerugian investasi (ROI) dana pensiun dalam lima tahun terakhir.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (OJK), ROI pensiun mengalami penurunan dari tahun 2019 ke tahun 2023 yaitu sebesar 8,51% pada tahun 2019, 8,66% pada tahun 2020, 6,06% pada tahun 2021, 5,55% pada tahun 2022, 6,86% pada bulan Desember 2023. masing-masing.
Staf Ahli Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi mengatakan, penyebab utama turunnya ROI adalah karena penurunan suku bunga atau kupon.
“Alasan utama penurunan suku bunga atau kupon karena sebagian besar dana pensiun diinvestasikan pada pendapatan tetap. Tidak bisa mencapai level tahun 2019 karena sifat lapisan dana pensiun yang kompetitif,” kata Bambang kepada Bisnis, Senin (14/10/2019). 2024).
Salah satu strategi yang dapat digunakan dana pensiun untuk meningkatkan kinerja ROI adalah dengan meningkatkan investasi pada aset secara fokus, kata Bambang. ROI dana pensiun diharapkan akan meningkat seiring dengan perubahan pasar saham.
Sementara itu, Sharif Yunus, Ketua Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Masyarakat (DPLK), menjelaskan ROI DPLK selama lima tahun terakhir selalu berada di bawah rata-rata ROI industri pensiun.
“Situasi non-komersialnya adalah pendidikan dan investasi,” kata Sharif.
Berbeda dengan Bambang, Syarif yakin kinerja ROI reksa dana tersebut bisa kembali ke level 2019. Khusus DPLK tercatat ROI pensiun ini sebesar 8,17% pada tahun 2019, turun menjadi 4,29%. bulan Agustus 2024.
“Tentu bisa [kembali ke kinerja seperti 2019], karena ada dana investasi yang kompetitif. Pilihan investasi di DPLK hanya dipilih oleh peserta, jadi pembelajaran sangat penting,” kata Syarif.
Karena pilihan investasi di DPLK ditentukan oleh peserta, Sharif menjelaskan, strategi meningkatkan ROI dana pensiun ini adalah dengan mengedukasi peserta. Syarif juga menegaskan, hilangnya ROI pada DPLK bukanlah masalah pembayaran pensiun.
Soal manfaat, sebenarnya di DPLK mereka punya ketika peserta pensiun, hanya tergantung besar kecilnya investasi yang diterima. Apalagi ada manfaat seumur hidup jadi bayar pensiun di DPLK tidak masalah. Tidak, ujarnya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel