Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mulai membahas besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Kabarnya, pembahasan UMP 2025 akan diawali dengan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan ketua umum. Presiden Indonesia.
Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, mengatakan pemerintah akan tetap menggunakan metode penghitungan UMP 2025 yang sama seperti tahun lalu, berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan tawaran lapangan kerja.
Josua mengatakan kepada Bisnis, Selasa, 22/10/2024: “Berdasarkan prakiraan perekonomian terkini, pertumbuhan UMP pada tahun 2025 diperkirakan berkisar antara 2,7% hingga 3,8% dengan rata-rata 3,1%.” ).
Josua mengatakan kenaikan ini mencerminkan kecepatan upah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sedangkan rata-rata kenaikan UMP pada tahun 2024 berkisar 2% hingga 4%.
Namun, Josua mengatakan bahwa ada beberapa daerah yang mungkin mengalami pertumbuhan UMP yang lebih tinggi, tergantung pada faktor-faktor seperti pertumbuhan daerah, pembangunan ekonomi, dan angkatan kerja.
Sementara itu, tren regional yang memiliki potensi pertumbuhan UMP antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta diperkirakan pertumbuhan UMP antara 3,3%-3,7%.
Terakhir, lanjut Josua, diharapkan wilayah Sulteng dan Sultra tumbuh baik antara 5,7%-5,9%. Pertumbuhan UMP tahun 2025 di wilayah ini disebabkan oleh kuatnya pertumbuhan produk domestik bruto (PDRB).
Selain itu, Josua juga menyampaikan bahwa pertumbuhan UMP bisa terjadi di Maluku dan Papua. Sebaliknya, pertumbuhan UMP bisa mencapai 5,3%-7,8% karena pertumbuhan PDB daerah.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, faktor yang membuat UMP tumbuh adalah pertumbuhan ekonomi di daerah, kenaikan tarif, dan pengangguran serta anggota tetap di daerah.
Seperti disebutkan sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri di Indonesia (Kadin) mengusulkan agar pengusaha dan pekerja duduk bersama untuk mencari kesepakatan tunjangan serikat pekerja antara upah minimum regional (UMP).
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menilai, UMP pusat penting pada tahun 2025 agar bisa menguntungkan kedua belah pihak.
“Kita cari yang pokoknya. Kamis, 17/10/2024, Arsjad mengatakan, “Ya ini pokoknya yang harus dicari, kita butuh antara pengusaha dan buruh, harus ada [point of contact] .”
Menurut Arsjad, pengusaha seharusnya memberikan upah yang baik kepada pekerjanya. Untuk mendapatkan bayaran, pengusaha juga dinilai harus bekerja agar karyawan bisa produktif.
Ia menegaskan, pengusaha dapat memberikan program pelatihan, baik pengetahuan maupun keterampilan, untuk meningkatkan keterampilan karyawannya. Dengan begitu, pengusaha dan pekerja tidak lagi berselisih soal UMP.
“Setiap tahun kami berteriak. Mari kita cari tempat untuk bertemu dan lihat bagaimana kelanjutannya. Nah, inilah intinya. “Gaya pembangunan Jepang saat itu adalah buruh dan buruh saling mendukung sehingga bisa membangun bersama,” ujarnya.
Lihat berita dan cerita lainnya di Google Berita dan Jaringan WA