Bisnis.com, JAKARTA – Penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah dan trennya menurun. Untuk itu, Kantor Pengelola Keuangan (OJK) telah membuat roadmap pengembangan dan penguatan asuransi Indonesia tahun 2023-2027.
Dalam peta jalan ini, pemerintah bertujuan untuk mencapai tingkat penetrasi asuransi sebesar 3,2% di Indonesia pada tahun 2027 dan tingkat kepadatan sebesar 2,4 juta rupiah per penduduk. Saat ini, mulai tahun 2023, penetrasi dan kepadatan asuransi di Indonesia sebesar 2,59% dan 1,94 juta rupiah.
Sekadar referensi, penetrasi asuransi adalah tingkat pengeluaran industri asuransi dibandingkan dengan nilai produk domestik bruto (PDB) suatu negara. Saat ini, beban asuransi adalah jumlah rata-rata yang ditabung seseorang untuk pembayaran asuransi per tahun.
Menanggapi tujuan OJK tersebut, Wakil Direktur PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI) Niko Pravira menjelaskan, kendala masuknya asuransi di Tanah Air adalah rendahnya tingkat integrasi keuangan di sektor asuransi. Pada tahun 2022, literasi keuangan di sektor asuransi tercatat sebesar 31,72%, namun partisipasinya hanya 16,63%. Artinya hanya separuh dari mereka yang mengetahui tentang asuransi memilih asuransi.
“Untuk membuka pendekatan asuransi yang lebih luas, kita perlu bekerja sama antara pemerintah, pihak berwenang, dan penyedia asuransi. Kami percaya pertumbuhan generasi muda merupakan peluang bagi industri asuransi,” kata Niko kepada Bisnis, Kamis. (10). /10/2024).
Dijelaskannya, industri asuransi fokus pada generasi muda ini karena segmen ini memiliki karakteristik yang lebih dinamis, menyukai hal-hal yang simpel dan cepat serta sangat digital savvy.
Industri asuransi menyadari bahwa masyarakat Indonesia memiliki banyak lapisan dan kebutuhan produk yang berbeda-beda, dan industri mempunyai peluang untuk meningkatkan akses terhadap asuransi melalui inovasi dan keragaman solusi dan layanan.
Oleh karena itu, industri asuransi diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah untuk memanfaatkan peluang ini. “Yang dipandang perlu oleh regulator untuk merangsang pertumbuhan dan penguatan asuransi adalah perlunya penguatan kapasitas dan daya saing industri asuransi yang menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini,” ujarnya.
Selain itu, Niko berharap pemerintah mengembangkan elemen ekosistem industri asuransi serta mempercepat transformasi digital industri asuransi. “Kami juga berharap regulasi, pengawasan, dan [penyederhanaan] perizinan diperkuat,” ujarnya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel