Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK memperkirakan APBN memiliki dana yang belum terpakai antara Rp 24,14 triliun hingga Rp 53,40 triliun pada tahun anggaran 2021-2023.
Hasil tersebut terungkap dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) BPK Semester I 2024.
BPK menjelaskan, pihaknya memeriksa pengelolaan keuangan penyelenggara negara tahun 2021-2023. Oleh karena itu, terdapat beberapa permasalahan yang teridentifikasi, khususnya terkait penggunaan sisa anggaran lebih (SAL) yang belum optimal.
Penilaian SAL diperkirakan sebesar Rp24,14 triliun dan Rp53,40 triliun untuk tahun 2021-2023 yang seharusnya dijadikan sumber pendanaan APBN tahun itu, namun tidak dimanfaatkan oleh pemerintah, demikian bunyi laporan BPK. .
Selain itu, BPK menemukan pemerintah belum sepenuhnya memanfaatkan SAL yang tidak dilaksanakan pada APBN tahun sebelumnya sebagai sumber pendanaan APBN tahun ini.
Artinya, aset tersebut hanya diakumulasikan tanpa digunakan. Selain itu, BPK menyimpulkan pemerintah melewatkan peluang untuk mengakses sumber pendanaan APBN yang murah.
Untuk itu, BPK mengajukan usul kepada Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati untuk mengusulkan, membahas dan menghitung perubahan anggaran pendanaan APBN tahun berjalan mengingat anggaran SAL yang tidak terpenuhi pada APBN tahun sebelumnya.
Selain itu, membuat mekanisme untuk mengusulkan, membahas dan mempertanggungjawabkan pengaturan anggaran pendanaan lainnya dalam APBN tahun berjalan sesuai mekanisme yang disepakati dengan DPRK, lanjut laporan BPK.
Selain itu, BPK juga memeriksa laporan keuangan 83 kementerian/lembaga (LKKL) dan satu laporan keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2023.
Hasilnya, BPK menerbitkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 79 LKKL, 1 LKBUN, dan opini wajar dengan pengecualian (WDP) untuk 4 LKKL. Dengan demikian, realisasi total usulan WTP mencapai 95%.
Meskipun indikator tersebut mencapai target (95%) reformasi sistem akuntabilitas kinerja lembaga pemerintah pusat yang ditetapkan dalam APBN 2020-2024, namun terdapat tren penurunan. Pada tahun 2019, BPK memberikan 97% kesimpulan WTP.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA