Bisnis.com, Jakarta – Menaikkan upah minimum negara (UMP) hingga 20% pada tahun 2025 di awal kepemimpinan Prabowo Subianto sangat sulit dicapai di tengah tren pertumbuhan upah buruh yang hanya mencapai satu digit dalam beberapa tahun terakhir. itu sulit.
Para ekonom memperkirakan pemerintah hanya mampu menaikkan UMP pada tahun 2025 dengan kisaran 2,7% hingga 3,8%, dengan rata-rata kenaikan hanya satu digit atau sekitar 3,1%.
Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, memperkirakan pemerintah akan tetap menghitung UMP pada 2025 dengan rumus yang sama seperti tahun lalu, berdasarkan faktor inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kontribusi tenaga kerja.