Bisnis.com, BANDA ACEH – Asosiasi Asuransi Indonesia (AAJI) menyebutkan pendapatan premi asuransi jiwa dari saluran distribusi digital atau e-commerce mencapai Rp 81,9 miliar atau hanya sekitar 0,09% dari total pendapatan premi Semester 1/2024 sebesar Rp 88,49 triliun.
Fawzi Arfan, Kepala Produk, Manajemen Risiko dan GCG AAJI mengatakan meski angkanya relatif rendah, pendapatan premi e-commerce tercatat relatif terhadap tingkat pertumbuhan rata-rata tahunan.
“Hal ini menunjukkan adopsi digital dalam asuransi jiwa semakin berkembang, meski mungkin tidak secepat yang diharapkan,” kata Bisnis Fauzi, Rabu (24/10/2024).
Dibandingkan total pendapatan premi asuransi jiwa semester I/2024 berasal dari jalur distribusi bancassurance yang terekspos pendapatan premi sebesar Rp36,92 triliun, naik 13% year-on-year (tahun lalu).
Sementara pengelolaan saluran membukukan pendapatan premi sebesar Rp 27,94 triliun, meningkat 3,4% year-on-year, dan saluran distribusi mengalami peningkatan signifikan sebesar 38% terhadap total Rp 23,64 triliun.
Fawzi melihat peran teknologi asuransi atau insurtech dalam industri asuransi jiwa semakin penting sebagai saluran penyalur pendapatan premi, meski saat ini masih dalam tahap pengembangan.
“Inovasi digital yang dimungkinkan oleh insurtech meningkatkan aksesibilitas produk asuransi dan mempercepat proses hak dan penjaminan,” tutupnya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel