Business.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan menambah jumlah bank, Bank Ekonomi Rakyat (BPR) dan Bank Ekonomi Syariah Rakyat (BPRS), pada akhir tahun 2024.
Kepala Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Ra menjelaskan pihaknya berkesempatan menutup 20 BPR/BPRS hingga akhir tahun ini. Masalah keuangan menjadi masalah utama yang dihadapi bank-bank ini
“Mungkin bisa jadi nomor 20 [kekurangan pendanaan]. Karena ini persoalan nyata,” ujarnya kepada wartawan usai meluncurkan Peta Jalan Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027 di Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024). .
Namun, dia mengatakan angka tersebut hanya perkiraan OJK. Menurut Dian, pihaknya saat ini sedang melakukan restrukturisasi agar jumlah BPR/BPRS yang pailit tidak bertambah.
“Mudah-mudahan kurang dari itu. Nah, sekarang bisa dikatakan pekerjaan kesehatannya sudah berjalan. Penambahan modal, investor baru, segala macam sudah dilakukan. Katanya sudah dilakukan sekarang.
Sejauh ini, OJK telah membatalkan izin usaha 13 BPR dan dua BPRS pada tahun ini. Baru-baru ini, PT Bank Per Ekonomian Rakyat (BPR) Prati Primadana Capital telah mencabut izin usahanya melalui keputusan Anggota Dewan OJK No. KEP-70/D.03/2024 pada 13 September 2024.
Kegagalan bank tahun ini lebih cepat dibandingkan tahun lalu. Pada tahun 2023, hanya empat bank yang bangkrut di negara ini
Sebelumnya, Dian mengatakan, pencabutan izin usaha merupakan bentuk upaya pemeriksaan OJK dalam menjaga dan memperkuat industri perbankan tanah air serta melindungi konsumen.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/11/2024), ia mengatakan, “Belum mampunya para pemegang saham dan direksi BPR melakukan reformasi BPR/BPRS, sebagian besar disebabkan oleh tidak efektifnya praktik BPR.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel