Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkap nama orang yang akan menduduki posisi Menteri Koperasi dan Menteri Usaha Kecil dan Menengah di kabinet Prabowo-Gibran .

Teten mengatakan, posisi Menteri Koperasi akan dijabat oleh Budi Arye Setiadi yang saat ini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.

Pak Budi berasal dari Menteri Komunikasi dan Informatika, kata Teten dalam pertemuan di kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kamis (17/10/2024).

Sedangkan jabatan Menteri UCM akan dijabat oleh Maman Abdurrahman. Teten mengaku sudah berbicara dengan dua calon menteri.

Sebagai Menteri Koordinator UCM yang akan segera menyelesaikan masa jabatan menterinya, Teten berupaya membantu dua calon menteri. Selain itu, pada pemerintahan baru, Kementerian Koperasi dan UKM akan dipecah menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM.

Meski kedua sektor tersebut nantinya akan dipisahkan, Teten yakin kedua kementerian masih bisa bekerja sama. Hal ini disebabkan koperasi sering dijadikan sebagai sarana untuk mempertemukan para pelaku usaha, khususnya di sektor pertanian. 

“Meski terpisah, saya kira mereka akan bersatu,” ujarnya. 

Di sisi lain, Teten juga berencana menyampaikan kepada kedua calon menteri tersebut sejumlah isu dan tantangan yang muncul di sektor korporasi dan UKM, termasuk program-program yang bisa dikembangkan pada pemerintahan mendatang.

Namun, dia belum mau membeberkan secara detail apa sebenarnya yang akan dia jelaskan kepada kedua calon menteri tersebut. 

Tinggal beberapa hari lagi sebelum pelantikan pemerintahan baru. Presiden terpilih Prabowo Subianto beberapa hari lalu memanggil beberapa orang untuk menjabat sebagai menteri dan wakil menteri di kabinetnya. 

Budi Aryeh dan Maman Abdurrahman termasuk di antara mereka yang dipanggil Kertanegara, Jakarta Selatan. 

Sempat beredar kabar bahwa pemerintahan baru akan memiliki 46 kementerian. Ada sejumlah kementerian yang muncul baik dari penggabungan atau pemekaran kementerian sebelumnya.  

Salah satu kementerian yang dilimpahkan yakni Kementerian Koperasi dan UKM dikabarkan juga dipecah menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM.

Selain itu, ada juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang terbagi menjadi Kementerian Pidato dan Kementerian Perumahan Rakyat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *