Bisnis.com, JAKARTA – Seiring pesatnya perkembangan aset kripto di Indonesia, regulator membuka pintu perdagangan produk turunan kripto. Perdagangan produk turunan kripto dinilai memiliki potensi besar dan mampu meningkatkan jumlah transaksi berkali-kali lipat.
Berdasarkan catatan terkini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), jumlah transaksi kripto bulanan meningkat dari Rp42,34 triliun pada Juli 2024 menjadi Rp48 triliun pada Agustus 2024.
Kepala Bappebti Kasan mengatakan produk turunan kripto mampu mendorong peningkatan transaksi hingga lima kali lipat volume perdagangan kripto saat ini.