BNI (BBNI) Blokir 1.842 Rekening yang Terindikasi Judi Online

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) proaktif memberantas perjudian online untuk menciptakan ekosistem digital yang bersih dan sehat, bebas dari praktik perjudian yang mengganggu masyarakat.

Sekretaris Perusahaan BNI Okki Rushartomo mengatakan, antara September 2023 hingga Juli 2024, BNI membekukan 1.842 rekening yang terbukti disalahgunakan sebagai sarana perjudian online.

“BNI telah melakukan beberapa langkah untuk memberantas perjudian online,” ujarnya seperti dikutip Bisnis, Selasa (15/10/2024).

Pertama, perusahaan menerapkan pengamanan melalui Cyber ​​Patrol dengan proaktif memantau website game online menggunakan rekening BNI (web crawling) untuk mengidentifikasi situs-situs yang menyalahgunakan rekening BNI.

Selain itu, memperkuat kebijakan pengelolaan perjudian online melalui kewajiban menjaga Profil Pelanggan (Unique Customer Identification File) yang terintegrasi, sehingga mengurangi risiko transaksi yang dilakukan melalui Payment Gateway dan Layanan Virtual Account.

Sebab berbagai transaksi perjudian dilakukan secara online, antara lain dengan mengisi payment gateway, QRIS, virtual account, atau e-wallet, ujarnya. 

Lebih lanjut Okki mengatakan, perusahaan memiliki sistem monitoring dengan parameter yang dapat mendeteksi pola transaksi perjudian online dan terus menyempurnakannya dengan pola transaksi perjudian online terkini.

Kemudian masukkan data pemegang rekening yang diblokir sebagai checklist pada aplikasi KYC on Board agar yang bersangkutan tidak dapat membuka rekening baru di BNI.

Selain itu, Okki mengatakan, pihaknya akan terus melakukan edukasi dan edukasi mengenai larangan jual beli akun melalui berbagai platform atau media postingan, mengingat akun trading dapat disalahgunakan untuk kejahatan keuangan, salah satunya perjudian online.

Dalam pemberantasan perjudian online, BNI juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan lembaga terkait lainnya, sehingga melaksanakan pengawasan yang diperlukan: tindakan segera dan dapat dilakukan secara efektif.

Melalui upaya yang tiada henti, BNI berupaya menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan andal bagi seluruh nasabah, sehingga melindungi nasabah dari kerugian finansial dan dampak buruk. 

“Selain mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan untuk menjaga integritas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan,” ujarnya. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *