OJK: Utusan Khusus Prabowo Tidak Akan Intervensi Kebijakan Otoritas

Bisnis.com, BANDA ACEH – Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh wakil khusus presiden, salah satunya Wakil Presiden Bidang Ekonomi dan Kepercayaan, Setiavan Ichlas. Seperti diketahui, lembaga yang berwenang berperan sebagai regulator di sektor perbankan adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dijan Ediana Rae mengaku sudah mendengar bagiannya soal posisi di kotak merah putih Prabowo-Gibran.

“Tetapi saya tidak menyukai kenyataan bahwa undang-undang memiliki peraturan yang berbeda.” Saya kira pemerintah dan DPR juga akan membuat undang-undang, sehingga itu yang ditunjukan oleh perwakilan khusus bank, mungkin terkait dengan urusan pemerintahan,” kata Diyan dalam rapat usai Pembukaan acara tahunan Bank Syariah 2024 di Jakarta. Banda Aceh, Kamis (25/10/2024).

Oleh karena itu, Dijan menilai oknum Wakil Prabowo tidak melakukan intervensi terhadap rekening yang diterbitkan OJK.

Saya kira tidak demikian. Undang-undang tidak memperbolehkan hal itu untuk ‘ditekankan’.

Selain itu, Dian menilai kebijakan kotak merah putih yang dilakukan Prabowo dapat mendukung pertumbuhan industri perbankan.

“Bank syariah mencakup seluruh industri perbankan. Jika kita melihat ke arah pemerintahan Pak Prabowo ke depan, kita bisa melihat lebih banyak perkembangan yang terjadi,” kata Dian. 

Ia mencontohkan, betapa besarnya perhatian Prabowo terhadap segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor pangan, dan perumahan berupa 3 juta rumah. Menurut dia, hal ini akan menjadi insentif bagi industri dalam negeri dalam penyaluran pembiayaan.

“Ya sebenarnya kalau kita baca arah perekonomian Pemerintah sudah jelas dan pertumbuhan ekonomi didorong di semua sektor.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *