Bisnis.com, BANDA ACEH – Startup budidaya perikanan eFishery memutuskan untuk tidak memperluas kemitraannya dengan fintech peer-to-peer (P2P) loan PT Investree Radhika Jaya yang telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). .

Head of Fund and Operations eFishery, Diajeng Reisa Manik menjelaskan, kerja samanya dengan Investree berlangsung sejak 24 September 2020 hingga 25 Mei 2024.

“Kerja sama berakhir pada 25/05/2024. Kami masih melakukan audit di perusahaan-perusahaan tersebut untuk memastikan rencana jangka panjang dan visi perusahaan terlaksana,” kata Reisa kepada Bisnis, Jumat (24/10/2024).

Pada tahun 2020, Investree bermitra dengan eFishery dengan tujuan untuk mendukung pinjaman yang diberikan kepada petani ikan di ekosistem eFishery. Berdasarkan catatan Bisnis, Investree telah menyalurkan dana senilai Rp 122,2 miliar kepada UMKM budidaya ikan di Indonesia sejak Mei 2022.

Reisa menjelaskan, dalam program pinjaman tersebut, eFishery memiliki kewajiban berdasarkan kontrak yang disepakati kedua belah pihak. 

“Sejauh ini seluruh hak petani terkait proyek eFishery telah terbayar dengan baik [tidak ada kemacetan lalu lintas]. Kami berkomitmen menjaga informasi dan mendukung pertumbuhan ekosistem yang sehat,” kata Reisa.

Seperti diketahui, pada Senin (21 Oktober 2024), OJK mencabut izin usaha Investree berdasarkan perintah Dewan Komisioner OJK nomor KEP-53/D.06/2024. Kasus Investree ini sudah berlangsung sejak akhir tahun 2023, ketika kredit macet perusahaan terus berlanjut dan dianggap sebagai bencana bagi kreditur.

Selain itu, pada Januari 2024, OJK juga menjatuhkan sanksi administratif kepada Investree. Hukuman ini dijatuhkan karena platform tersebut melanggar aturan terkait.

Per 17 Januari 2024, tingkat gagal bayar selama 90 hari (TKB90) di platform Investree adalah 12,58%. Hal ini menunjukkan masih tingginya tingkat kecerobohan dalam penyelesaian utang peminjam yang tidak melebihi ambang batas OJK sebesar 5%.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *