Badai PHK Tekstil Berlanjut, Wamenperin Janjikan Kebijakan Perlindungan Khusus

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian menanggapi pemberitaan kondisi Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dengan menyebut menghadapi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga akhir tahun. 

Wakil Menteri Perindustrian Faizol Riza mengatakan pihaknya akan mempertahankan kebijakan khusus untuk industri TPT. Namun Faizol belum bisa memberikan kebijakan baru yang dimaksud.

“Kami sangat khawatir karena tekstil kita sedang tertekan, Insya Allah Kementerian Perindustrian akan membela industri TPT dalam waktu dekat,” kata Faizol, Selasa (22/10/2024) di Kantor Kementerian Perindustrian. Industri. ) 

Secara keseluruhan, industri Manufaktur saat ini mengalami kontraksi yang tercermin pada Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia. Oleh karena itu, industri perlu kembali dipacu untuk mendorong pertumbuhan perekonomian negara. 

Oleh karena itu, pengusaha mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk memberikan insentif guna mengurangi beban biaya produksi dan memperluas pasar. 

“Situasinya tidak menentu, jadi saya yakin Presiden ingin melakukannya dengan cepat, jadi saya yakin kita juga akan menjaga kecepatannya pada tahun ini,” ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebutkan industri tekstil dan pakaian jadi akan menghadapi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Desember 2024 akibat Peraturan Perdagangan Nomor 6 (Permendag). 8/2024 Kebijakan dan Peraturan Impor. 

CEO API Danang Girindrawardana mengatakan 46.000 pekerja telah di-PHK di industri ini sejak awal tahun 2024. Pada akhir tahun ini, jumlah pekerja yang dipecat diperkirakan akan bertambah sebanyak 30.000 orang lagi. 

Akibatnya, pada tahun 2024, sekitar 70.000 pekerja di industri tekstil dan garmen akan kehilangan pekerjaan. 

“Akan ada 70.000 orang pada akhir Desember, dan ini sangat sulit,” kata Da Nang pada pertemuan di Wisma Bisnis di Indonesia.

Lihat Google News dan berita serta artikel lainnya dari WA.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *