Bisnis.com, Jakarta – Rosan Roeslani kembali menduduki jabatan semula sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi serta Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Kabinet Merah Putih bentukan Prabowo Subianto.

Jabatan tersebut dilantik oleh Pak Rosan pada 19 Agustus 2024, di penghujung pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi. Rosan bukanlah orang baru. Ia juga merupakan sahabat lama Sandiaga Uno.

Lahir pada tanggal 31 Desember 1968 di Jakarta, pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat dan Wakil Menteri BUMN sebelum menjabat sebagai Menteri Investasi.

Menurut situs resmi Kementerian Investasi, Bapak Rosan memperoleh gelar sarjana administrasi bisnis dari Oklahoma State University di Amerika Serikat pada tahun 1993. Beliau kemudian melanjutkan studi di bidang MBA di European University of Antwerp, Belgia pada tahun 1996.

Rosan juga melanglang buana ke dunia bisnis profesional sebelum benar-benar bergabung dalam kabinet pemerintahan mendiang Jokowi dan Prabowo Subianto saat ini.

Kepemilikan Rozan ada pada beberapa perusahaan dan publikasi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun beberapa perusahaan yang terkait dengan Rozan Roeslani akhirnya terpaksa tutup atau delisting dari bursa.

Rosan mendirikan perusahaan konsultan keuangan bersama mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, yang secara resmi didirikan pada tahun 1997 dengan nama PT Republik India Funding, atau Finance India. Pada tahun 2002, Indonesia Finance berganti nama menjadi Recapital Group.

Perusahaan-perusahaan yang dimiliki Grup Recapital antara lain Recapital Sekuritas, Recapital Asset Management, Global Sarana Lintas Artha, Recapital Life Insurance (Relife), Recapital General Insurance (Reguard) dan Bank Pundi.

Berdasarkan catatan Bisnis, dalam beberapa tahun terakhir, usaha patungan Rosan dan Sandy mengalami pasang surut, bahkan berakhir dengan kegagalan.

Misalnya pada Oktober 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Recapital. Pembatalan ini diumumkan OJK melalui surat resmi bernomor PENG-50/NB.1/2020.

Alasan pencabutan izin usaha Asuransi Modal karena tidak memenuhi solvabilitas minimum. OJK menetapkan perusahaan asuransi harus memiliki modal likuid atau risk based capital (RBC) minimal 120%.

Asuransi Modal bukan satu-satunya perusahaan yang dihentikan sementara kegiatannya oleh OJK. Perusahaan grup Recapital lainnya, PT Recapital Sekuritas Indonesia, yang bertindak sebagai perantara pedagang efek dan penjamin emisi efek, juga dikenakan denda serupa.

PT Asuransi Jiwa Recapital (Relife) juga mengalami kesulitan keuangan. Sandiaga dan Rosan akhirnya menjual perusahaan tersebut kepada investor PT Transpacific Mutualcapita. Relife pun berganti nama menjadi PT Asuranshi Jiwa Stalinvestama.

Melihat ke belakang, kedua sahabat bisnis ini juga terkendala permodalan sehingga menjual Bank Pundi. Perusahaan tersebut kemudian dijual kepada sarana investasi pemerintah daerah Banten dan berganti nama menjadi Bank Banten.

Gongsi Sandy dan Losan juga menjual kepemilikannya di perusahaan pengelola air minum di sekitar Jakarta. ReCapital Advisors, pemilik saham Aquatico, menjual sahamnya kepada Salim Group melalui anak usahanya Moya Indonesia Holdings senilai $92,87 juta atau Rp1,24 triliun.

Aquatico Group memiliki sejumlah perusahaan penyedia air perkotaan, termasuk Aetra Air Tangerang, Aetra Air Indonesia, Aetra Air Jakarta, dan Aquatico Hanoi.

Tak hanya itu, Recapital juga memegang saham PT Capitalinc Investment Tbk. (MTFN), PT Mahaka Media Tbk. (ABBA), dan Bank Kesejahteraan Ekonomi.

Sementara itu, perusahaan pertambangan batu bara PT Berau Coal Energy Tbk. (BRAU) juga didaftarkan pada tahun 2017 sebagai pembelian saham PT Revessel Indonesia milik PT Recapital Advisors dan PT Tripillar Guna Perkasa.

Pembelian saham tersebut menyusul putusan arbitrase internasional yang diberikan oleh Singapore International Arbitration Centre (SIAC). 29 Desember 2014 dan 24 Februari 2015, Pasal 225 Tahun 2013 dalam gugatan antara Asia Resources Minerals Limited dan BRAU melawan Rosan Roeslani.

Namun pada akhirnya, PT Berau Coal Energy Tbk. (BRAU) resmi delisting atau dikeluarkan dari lantai BEI pada 16 November 2017 dan kini berstatus perusahaan tertutup.

Terakhir, Rosan juga tercatat pernah menduduki posisi Ketua dan Komisaris Independen PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) September 2020.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *