Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemenkeu) mengungkapkan jumlah perusahaan eksportir produk perikanan ke Uni Eropa stagnan di angka 176 perusahaan sejak 2017.
Ishartini, Kepala Badan Pengawasan Mutu dan Pengawasan Mutu Produk Kelautan dan Perikanan, mengatakan saat ini Indonesia belum bisa menambah jumlah perusahaan ikan yang mengekspor ke Uni Eropa.
“Jumlah perusahaan yang bisa mengekspor ke Uni Eropa sudah berhenti di angka 176 sejak tahun 2017, kita tidak bisa menambah jumlahnya,” kata Ishartini dalam konferensi pers di kantor PKC (24 Oktober 2024).
Ishartini mengatakan, sulit bagi Indonesia untuk menambah jumlah perusahaan yang melakukan ekspor ke Uni Eropa karena sebagian besar perusahaan tidak memenuhi persyaratan ekspor di kawasan tersebut.
Dalam pemaparan Ishartini, sesuai regulasi Uni Eropa, negara harus mendapatkan izin ekspor UE (prosedur persetujuan): pengakuan kesetaraan SJMKHP. Departemen pengolahan ikan di kapal tersebut telah memperoleh izin ekspor UE (Otoritas Perizinan).
Pemerintah kemudian menerapkan Rencana Pemantauan Residu Nasional (NRMP) dan menerapkan langkah-langkah resistensi antimikroba (AMR). Persyaratan tambahan mencakup setidaknya salinan sertifikat HACCP Kelas A, surat kepada CA yang meminta nomor registrasi dan permohonan penggunaan nomor registrasi.
Saat ini, PKT sedang melakukan banyak pekerjaan rumah untuk memungkinkan lebih banyak perusahaan perikanan Indonesia mengekspor ke Uni Eropa.
Salah satunya dengan menjalin kerja sama dan membuka dialog dengan Ditjen SANTE (Direktorat Jenderal Kesehatan dan Keamanan Pangan). Selain itu, Ishartini mengatakan Indonesia sedang mencari bantuan teknis dari negara maju dalam bentuk kerja sama dan komitmen peningkatan kualitas.
PKT bertujuan untuk memungkinkan sekitar 33 perusahaan perikanan baru mengekspor ke Uni Eropa. Sebab, 33 perusahaan tersebut rencananya akan mengajukan surat ke CA untuk meminta nomor registrasi.
“Tentunya kalau 33 ini disetujui, akan banyak perusahaan yang terdaftar untuk mengekspor [ke Uni Eropa],” tutupnya.
Berdasarkan data CCP tahun 2023, Uni Eropa menduduki peringkat pertama dari 5 pasar ikan terbesar dunia dengan pangsa 33,52%. Impor perikanan Uni Eropa akan mencapai $36,15 miliar pada tahun 2023, didominasi oleh komoditas trout-salmon sebesar 32,4% dan udang sebesar 12,6%. Pemasok utama adalah Norwegia dengan pangsa 33,1%.
Sedangkan Indonesia berada di peringkat ke-20 dengan share 1,0%. Menurut Ishartini, ekspor perikanan Indonesia ke Uni Eropa didominasi oleh tuna, albacore, dan cakalang sebesar 30,3%, disusul cumi-cumi, krustasea, dan gurita sebesar 17,8%, udang sebesar 13,1%, dan makanan laut sebesar 8,1%.
“Harga produk ini harus kita naikkan agar bisa masuk ke Uni Eropa,” tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA