Bisnis.com, JAKARTA – Timnas Indonesia akan menjamu timnas Jepang pada 15 November 2024 di Gelora Bung Karno (GBK) pada babak kualifikasi Piala Dunia 2026.
PSSI juga mengumumkan penjualan tiket Indonesia – Jepang akan dibuka pada 1 November.
Namun sebelumnya, suporter harus mendaftar dan membuka akun Garuda ID untuk membeli tiket.
Garuda ID sendiri merupakan sebuah sistem pengumpulan informasi bagi calon penonton yang ingin menyaksikan pertandingan timnas Indonesia.
Jadi seseorang tanpa ID Garuda tidak bisa membeli tiket pertandingan dan masuk ke GBK untuk pertandingan Indonesia vs Jepang.
Berdasarkan laporan dari akun media sosial PSSI, setiap orang yang terdaftar di Garuda ID akan memiliki nomor identitas.
Nomor tersebut akan digunakan untuk pemesanan tiket pertandingan, dengan maksimal pembelian empat tiket per pemesanan.
Penonton yang menggunakan tiket orang lain dan ID Garuda tetap tidak diperbolehkan masuk ke dalam stadion karena sudah ada sistem pemindaian wajah.
Tujuannya juga agar tidak ada lagi perantara yang menjual tiket. Ini adalah langkah yang kami lakukan agar menonton timnas Indonesia lebih aman dan nyaman. Hingga saat ini, sistem yang menggunakan barcode untuk masuk tanpa ada kendali, ” jelasnya. Anggota Exco PSSI. Aria Kamis (24 Oktober 2024).
Namun, PSSI menyebut tiket bisa diterbitkan kepada pihak ketiga dengan syarat sudah diverifikasi terlebih dahulu.
“Anda bisa membuat ID Garuda baru sesuai kondisi (pindah tangan) dan pemegang tiket. Penukaran tiket akan diperiksa secara ketat dan dilakukan dengan menghubungi BookMiShov,” tulis PSSI di akun media sosial PSSI.
Kemudian, penonton yang berusia di bawah 12 tahun harus melakukan pembelian melalui minimal 1 akun Garuda ID milik seseorang yang berusia di atas 17 tahun. Cara Daftar Garuda ID
Cara Daftar Garuda ID untuk nonton pertandingan timnas Indonesia: Buka website resmi Kita Garuda ID https://kitagaruda.id Lalu klik garis tiga di pojok kiri atas layar pilih “Daftar Garuda”. ID” atau langsung ke https://garuda-id .kitagaruda.id/sign-up Masukkan alamat email dan kata sandi Anda dan klik tombol “Daftar”. Setelah itu masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda yang terdaftar dan klik “Verifikasi ” Daftar pengenalan wajah dengan klik “Warga Negara Indonesia” atau “Warga Negara Bukan Indonesia” Unggah informasi pribadi lengkap sesuai KTP yaitu nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, tanggal lahir Lalu pilih “Lanjutkan” Lalu unggah selfie atau selfie untuk pendaftaran pengenalan wajah dan klik “Lanjutkan” Setelah semua proses selesai, tunggu hingga pendaftaran dikonfirmasi.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan VA Channel