Bisnis.com, Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mengungkapkan transaksi uang kripto sebesar Rp 426,69 triliun per September 2024, tumbuh 351,97% year-on-year. Kontribusi perekonomian sektor ini terus meningkat.
Kepala Bappebti Kasan mengungkapkan, perdagangan aset kripto kini menjadi salah satu opsi perdagangan yang banyak digemari masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan jumlah pengguna aset kripto di Indonesia yang mencapai 21,27 juta pengguna pada Februari 2021 hingga September 2024.
Sedangkan nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 426,69 triliun pada Januari-September 2024. Angka tersebut meningkat 351,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yakni Rp 94,41 triliun.
Selain itu, jelas Kasan, penerimaan negara dari pajak perdagangan aset kripto tercatat sebesar Rp914,2 miliar sejak 2022 hingga September 2024. Kesuksesan ini diraih berkat dukungan seluruh pemangku kepentingan aset kripto.
“Peningkatan keamanan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan aset kripto sehingga transaksi aset kripto pun semakin meningkat.” “Perkembangan transaksi aset kripto tentunya akan meningkatkan penerimaan negara di bidang perpajakan,” ujarnya seperti dikutip, Jumat (25/10). / 2024).
Kasan juga mengapresiasi komitmen seluruh pihak yang berperan aktif dalam memperkuat edukasi kepada masyarakat di industri aset kripto.
Bappebti juga mencakup dukungan hukum dan konsultasi dengan Jaksa Agung Muda Tata Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI (Kejagung). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keamanan masyarakat, serta memperkuat tata kelola perdagangan aset kripto, serta memperkuat efisiensi perdagangan industri di Indonesia.
Casson menambahkan bahwa meskipun pencapaian dalam perdagangan aset kripto sangat mengesankan, jumlah pedagang aset kripto fisik berlisensi (PFAK) masih perlu ditingkatkan. Saat ini, calon PFAK (CPFAK) berjumlah 32 orang.
Namun baru enam perusahaan yang resmi terdaftar sebagai PFAK dan Bappebti. Keenam PFAK tersebut adalah PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto), PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), PT Tiga Inti Utama (Triv), dan PT Sentra Bitwe Indonesia ( Triv). Bitwewe). “Kami menghimbau kepada Bursa dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) untuk terus mendorong anggota yang berstatus CPFAK untuk segera menjadi PFAK dan mematuhi peraturan yang berlaku. “Di Indonesia, hal ini penting untuk meningkatkan keamanan transaksi dan perlindungan konsumen. dalam ekosistem cryptocurrency,” Kasson menekankan.
Kasan menjelaskan, PFAK tidak hanya fokus pada peningkatan transaksi baik di pasar fisik maupun pasar permanen, namun juga memperkuat perlindungan terhadap masyarakat. Selain itu, kontribusi PFAK terhadap perekonomian dapat ditingkatkan melalui penerimaan pajak dan penciptaan lapangan kerja di sektor ekonomi digital.
PFAK diamanatkan untuk mengedepankan prinsip Know Your Customer (KYC) bagi calon nasabah dan anti pencucian uang, pencegahan pendanaan teroris, dan pencegahan proliferasi pembiayaan senjata pemusnah massal juga perlu dipenuhi. dan PPPPSPM). Yang tidak kalah penting, PFAK harus mampu menangani pengaduan masyarakat dengan baik.
Menurutnya, masyarakat harus bijak dalam menangani aset kripto. Hal ini dikarenakan trading aset kripto memiliki risiko yang tinggi dan potensi keuntungan yang tinggi (high risk high return). Selain itu, masyarakat sangat disarankan untuk melakukan penelitian independen sebelum berinvestasi. Masyarakat juga diimbau untuk selalu bertransaksi dengan pedagang aset kripto yang berlisensi Bappebti.
Sementara itu, Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita menekankan pentingnya meningkatkan literasi perdagangan aset kripto di kalangan masyarakat. Hal ini sebagai upaya memperkuat ekosistem dan melindungi konsumen.
Selain itu, koordinasi seluruh pemangku kepentingan juga diharapkan dapat terjalin, termasuk komunitas kripto dan akademisi. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan pertumbuhan industri aset kripto yang sehat dan teratur.
“Kami berharap lebih banyak orang akan memahami industri kripto dengan lebih baik. Dengan kata lain, literasi masyarakat akan meningkat dan menguat. Literasi yang lebih kuat akan mendorong pertumbuhan transaksi yang sehat, sekaligus memastikan perlindungan konsumen.” Di sisi lain, diharapkan kerja sama yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan dapat menciptakan ekosistem kripto yang lebih aman dan berkelanjutan di Indonesia,” tutup Olvi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel