Ini Daftar 15 Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Periode 2024-2029

Bisnis.com, Jakarta- Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah ditetapkan untuk periode 2024-2029. Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 64/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DJSN yang ditandatangani pada 9 Oktober oleh Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). 

Keputusan ini mulai berlaku pada 19 Oktober 2024. Keputusan tersebut menyebutkan, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebelumnya telah menyampaikan usulan anggota DJSN melalui surat Nomor R-70/Menko/PMK/9/2024 tanggal 10 September 2024. Calon 2024-2024 sesuai hasil seleksi.  

Mereka memperbarui keanggotaan DJSN untuk masa jabatan 2019-2024 yang berakhir pada 19 Oktober. Selain itu, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2014 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan, Penggantian, dan Pemberhentian Anggota DJSN Ayat 23, dilakukan pengangkatan dan pemberhentian Ketua dan Anggota DJSN. apa presiden. 

Oleh karena itu, dengan adanya Keputusan Presiden Tahun 2024 No. 64/M, diambil keputusan penghentian keikutsertaan DJSN 2019-2024. untuk periode mulai tanggal 19 Oktober 2024. 

Beberapa nama tersebut antara lain Nunung Nuryartono, ketua dan anggota yang mewakili daerah pemilihan pemerintah. Setelahnya, Sudarto, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Indah Anggoro Putri, dan Ruben Rico mewakili komponen pemerintah. 

Lane Muliati, Indra Budi Sumantoro, Muttakian, Tono Rusticano, Mikel Bobby Holman dan Asih Eka Putri kemudian memperkenalkan individu dan/atau pakar sebagai peserta. 

Selain itu, Soeprayitno, Paulus Agung Pambudhi, Subianto dan Andy William Parlindungan mewakili anggota organisasi pengusaha/organisasi pengusaha sebagai anggota Sinaga. 

“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya pada jabatan ini,” demikian bunyi Perpres Nomor 2024. 64/M. 

Kemudian melantik keanggotaan DJSN 2024-2029. untuk tahun ini. Pertama, Nunang kembali menjabat Ketua Umum Nuryarto dan anggota mewakili konstituen pemerintah. 

Kemudian mengangkat Sudarato, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Indah Anggoro Putri, dan Reuben Rico sebagai anggota yang mewakili daerah pemilihan pemerintah. Sedangkan anggota yang mewakili perorangan dan/pakar adalah Agus Taufikurrohman, Muttakin, Rudy Purwono, Mehsa Pernadipa Mekell, Syamsul Hidayat Pasaribu dan Mekell Bobby Holman. 

Selain itu, anggota yang mewakili organisasi pengusaha adalah Nikodems Berrimen Purba dan Paulus Aguns Pambudi. 

Selain itu, Royanto Purva dan Harmansyah mewakili anggota organisasi pekerja/serikat buruh sebagai anggota. 

Terakhir, antara tahun 2024 hingga 2029, anggota DJSN diberikan hak keuangan dan keringanan lainnya berdasarkan undang-undang. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *