Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Jasa Keuangan (Asuransi) terus memantau delapan perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus.
Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan-perusahaan tersebut dapat melakukan perbaikan keuangan melalui Financial Improvement Plan (FRP) dan kembali beroperasi dengan sehat.
Deputi Komisioner OJK Bidang Pengelolaan Asuransi, Keuangan, dan Dana Pensiun Iwan Pasila mengatakan regulator telah menetapkan tiga indikator utama yang harus dicapai perusahaan-perusahaan tersebut.
“Kami hanya menetapkan tiga indikator untuk RPK. Yang pertama adalah bagaimana mereka mencapai RBC [modal berbasis risiko], yang kedua adalah bagaimana mereka mencapai modal mereka, dan yang ketiga adalah bagaimana mereka mencapai kota kakek mereka,” kata Iwan dari Indonesia. Pertemuan. Konferensi pers 2024 di Nusa Dua Bali, Kamis (10 Oktober 2024).
OJK menilai ketiga indikator tersebut sangat penting untuk menjaga stabilitas perusahaan asuransi di Indonesia. Selain itu, OJK menyederhanakan fokus perhatian hanya pada tiga indikator utama untuk memudahkan pengelolaan perusahaan untuk berbenah.
“Kami mencoba menyederhanakan indikator-indikator yang tersisa, hanya tiga, agar para pengelola perusahaan bisa fokus bersama pemilik untuk memperbaiki keadaan perusahaan,” jelas Iwan.
OJK juga meminta setiap perusahaan menyampaikan langkah-langkah perbaikan, baik berupa langkah strategis maupun rencana bisnis yang bertujuan untuk memperbaiki indikator-indikator tersebut. Iwan menambahkan, meski upaya masing-masing perusahaan berbeda-beda, OJK fokus pada hasil yang terukur.
OJK berharap perusahaan yang diatur dalam aturan bisa hidup kembali tanpa harus dicabut izinnya.
“Saya berharap tidak ada yang dicabut izin keluarnya,
Dalam proses administrasi ini, OJK memastikan tetap mengedepankan keselamatan tertanggung. Iwan menegaskan, kepentingan pemegang polis tetap menjadi prioritas, meski perusahaan sedang dalam proses restrukturisasi atau reformasi.
Kami tetap bisa memenuhi kepentingan tertanggung dengan baik, ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel