Bisnis.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir akun Katak Bhizer (@katakstvns.70) karena menyebarkan materi promosi seputar perjudian online melalui media sosial.
Dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (10/10/2024), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi mengatakan, “Kami akan kalahkan pihak-pihak yang menyebarkan materi promosi tentang game online, tidak akan ada kompromi.
Pengguna internet mengeluhkan akun @katakstvns.70 karena konten yang diposting di media sosial dianggap meresahkan masyarakat. Perilaku negatif di kalangan pelajar seperti tawuran, akun ini juga terang-terangan mempromosikan game online.
Bahkan, akun tersebut mengadakan acara peluncuran terkait situs game online. Oleh karena itu, Budi menegaskan timnya telah memblokir akun Cuttack Vizar.
“Cominfo harus memblokir akun yang memuat konten promosi tentang perjudian online yang merupakan musuh kita bersama,” ujarnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika, kata Budi, telah memblokir akses perjudian online sebanyak 3.277.834 atau 3,3 juta item yang berisi perjudian online sejak 17 Juli 2023.
Timnya memblokir 25.500 halaman perjudian di situs lembaga pendidikan dan 26.599 halaman perjudian di lembaga pemerintah.
Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menghapuskan permintaan kepada perbankan Indonesia terhadap 573 rekening e-wallet terkait perjudian online dan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 7.499 rekening bank yang terkait perjudian online.
“Cominfo mengirimkan 20.770 kata kunci terkait game online ke Google dan 5.031 kata kunci ke Meta,” kata Budi.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel