Bisnis.com, JAKARTA — Komisi

Usulan itu diumumkan dalam rapat Badan Legislatif (Baleg) DPR di Kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Dalam rapat tersebut, masing-masing anggota DPR mengusulkan RUU untuk dimasukkan dalam Prolegnas 2025-2029, termasuk Komisi XI yang membawahi pembangunan, keuangan, dan moneter negara. 

Dalam laporan tim ahli Baleg DPR, tampak Komisi XI mengusulkan RUU Sisa DPR periode sebelumnya, yakni RUU Pengadaan Barang dan Jasa Umum.

Ketua DPR Baleg Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan, pihaknya masih akan membahas berbagai RUU sebelum Prolegnas 2025-2029 disetujui.

“Mulai hari ini kita sudah mulai membahas apa itu RUU lima tahun dan nanti akan kita bagi setiap tahun, bahkan nanti setiap masa sidang, prioritas kita apa,” jelas Doli saat membuka rapat.

Menurut dia, Prolegnas 2025-2029 harus dilaksanakan paling lambat pada 18 November 2024. Itu sebabnya Baleg DPR punya waktu sekitar 20 hari untuk menyusun dan menetapkan daftar RUU yang akan masuk dalam Prolegnas 2025-2029. Prolegnas 2025-2029 terdapat sembilan RUU, yaitu: RUU Statistik Pengadaan Barang dan Jasa Umum, RUU Pengelolaan Terpisah, RUU Kekayaan Negara, RUU Pembatalan Utang Negara, RUU Integrasi Data Perencanaan Pembangunan Nasional. RUU Sistem Keuangan Negara Babak RUU Perbendaharaan Negara Badan Pemeriksa Keuangan Dari berbagai usulan, KPK

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *