Godaan Instan Lingkaran Setan Judi Online, Anak Kurang Gizi Hingga Sakit TB

Bisnis.com, JAKARTA – Seorang bocah lelaki berusia 7 tahun memasuki toko kelontong yang berjarak 100 meter dari rumahnya. Tubuhnya kecil. Ia selalu mengikuti petunjuk ayahnya untuk pergi ke toko meski jarang membeli makanan ringan.

“Bu, kata ayah, isi Dana Rp 30.000,” ujarnya sesampainya di toko.

Bagaikan anak kecil yang belum memahami dunia orang dewasa, bibir kecilnya mengulangi kalimat tersebut kepada petugas toko kelontong. Ketika pemilik toko menjawab ya, anak itu segera berlari pulang. Berlari kencang, seolah menghindari terik matahari, kali ini ia pulang tanpa membeli coklat kesukaannya. 

Supermarket dekat rumahnya menjual berbagai produk makanan pokok sehari-hari, beras, gula, pasta gigi, air minum isi ulang, minyak sayur, dan pulsa. Tak lupa, toko ini juga menyediakan layanan transfer uang, isi ulang token elektronik, isi ulang Gopay, OVO, Shopeepay dan Dana. 

Bahkan, bocah 7 tahun ini tengah dirawat karena penyakit paru-parunya dan harus minum obat selama 6 bulan, karena ada flek di paru-parunya. Meski begitu, dia tetap menuruti perintah ayahnya.

Malam itu, bocah itu tak menolak perintah ayahnya untuk mengisi dompet digital Dana. Dia menaiki sepeda yang diparkir di depan pintu dan mengendarai sepeda itu menuju toko. Tanpa turun dari sepeda, bocah itu berteriak keras ke arah pemilik toko.

“Bu, ayah bilang isi. Bu, ayah bilang isi,” katanya dengan suara kecil dan serius.

“Apakah kamu mau makanan ringan nak?” jawab saudagar itu.

“Tidak, isi saja, Ayah,” kata anak kecil itu.

Neni, salah satu pedagang makanan besar di Citayam mengungkapkan, sebagian besar konsumen melakukan transaksi ritel senilai sekitar Rp 20.000-Rp 50.000, dimulai dengan pembelian token elektronik hingga dompet digital. Biaya admin yang dikenakan kurang lebih Rp 1.000-Rp 2.000 per transaksi.

Menurutnya, awalnya hanya menawarkan penjualan pulsa dan token elektronik. Namun, selama setahun terakhir, banyak lansia yang mulai meminta untuk menambah saldo Dana.

“Dulu transaksi hanya lewat transfer uang, tapi sekarang sudah banyak yang terkumpul. Awalnya saya tidak tahu, banyak orang yang mengisi tas, lalu saya tanya apa yang saya lakukan. Mereka menjawab kosong,” dia dikatakan. .

Neni masih bingung dengan rencana lokasinya. Kemudian seorang lelaki tua lain yang sukses di tokonya berkata bahwa dia ingin mencari peruntungan dan mencoba peruntungannya. Barulah ia paham bahwa anak muda yang belum pernah bekerja dan ayah yang memiliki anak di rumah adalah kecanduan judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan perjudian online sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia dan dapat menimbulkan kecanduan. Kondisi ini dapat menimbulkan akibat yang serius dan sistemik bagi orang-orang yang memiliki anggota keluarga yang terlibat dalam perjudian online.

Budi mengaku sangat menyayangkan perusahaan penyedia e-wallet yang melayani penjudi internet. Ia mengatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang mengoperasikan perjudian online.

Anda jadi curiga ketika dompet digital mencatat adanya peningkatan saldo atau pengisian transaksi secara tiba-tiba. Selanjutnya bila transaksi keluar merupakan pembelian keluar maka tidak ada pembelian masuk sehingga diduga terjadi perjudian online.

“Tujuan utamanya adalah pemblokiran akun e-wallet oleh bandar judi online. Selain itu, aliran uang ke penjudi online menjadi tujuan berikutnya. Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami akan menindak tegas jika Anda bandel,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika.

Kelima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), dan PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

Dana e-wallet memiliki nilai transaksi tertinggi sekitar Rp 5,4 triliun dengan 5,7 juta transaksi terkait perjudian online.

Ditegaskannya, perusahaan penyedia E-Wallet harus mencatat dengan jelas akun pengguna atau Know Your Customer (eKYC) elektronik, sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi (PDP). Harapannya adalah untuk melakukan autentikasi pengguna e-wallet saat membuka akun e-wallet, sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Mengutip data PPATK yang diperoleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat lima perusahaan e-wallet yang masih mengoperasikan perjudian online. Jumlah transaksi di 5 dompet digital ini mencapai miliaran rupiah.

Budi mengatakan penghapusan perjudian online merupakan program pemerintah yang akan dilanjutkan pada pemerintahan berikutnya. Pasalnya, perjudian online telah menimbulkan begitu banyak kesulitan bagi masyarakat lapisan bawah, sehingga perekonomian negara terancam tergerus jika perjudian online diperbolehkan.

Dalam 1,5 tahun menjabat, Menteri Komunikasi dan Informatika telah berupaya memberantas aktivitas perjudian online. Pada tanggal 8 Oktober 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir sekitar 3,7 juta situs judi online. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga bergerak cepat menelusuri isu promosi situs judi online yang dilakukan oleh salah satu promotor media sosial.

“Pemantauan online terhadap aktivitas perjudian online dan konten iklan perjudian online terus dilakukan,” kata Menkominfo.

Kini bocah berusia 7 tahun itu tidak mengetahui bahwa impian instan ayahnya untuk menghasilkan banyak uang melalui perjudian online adalah lingkaran setan. Sang anak hanya memandang ayahnya berharap menang, padahal ia terlilit hutang.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *