Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Pembangunan Perkotaan (PKP) Maruarar Sirait mengeluhkan minimnya anggaran di tengah ambisi negara membangun tiga juta rumah.
Ara menjelaskan, pagu anggaran Kementerian Perumahan Rakyat tahun 2025 saat ini hanya Rp5,078 triliun.
“Anggaran kita Rp5 triliun [tahun anggaran 2025], dan kita minta 3 juta rumah,” jelasnya di kantor Kementerian PUPR, Senin (28/10/2024).
Ara membandingkannya dengan alokasi anggaran Direktorat Jenderal Perumahan (Ditjen) pada tahun 2024 yang mengalokasikan Rp 14 triliun.
Ara mencontohkan, total unit rumah rakyat yang dibangun hingga saat ini dengan anggaran Rp 14 triliun hanya sekitar 200.000 unit. Pasalnya, saat itu sebagian besar anggaran Departemen Umum Perumahan dialokasikan untuk pembangunan bangunan tempat tinggal di IKN.
“Tahun 2024 diberikan Rp 14 triliun, tapi dibangun 200.000 orang, ini anggarannya Rp 14 triliun. “Anggaran saya Rp5 triliun, dari Rp5 triliun itu akan kita pecahkan [hingga tiga juta rumah],” imbuhnya.
Rinciannya disampaikan akan memakan biaya Rp 3,53 triliun untuk membangun apartemen.
Rinciannya, IKN akan melanjutkan pembangunan perumahan vertikal bagi personel TNI sebanyak 240 unit, ASN dan Pertahanan Keamanan (MYC) melanjutkan pembangunan rumah sebanyak 2.820 unit, dan renovasi perumahan Wisma Atlet Kemayoran sebanyak 10 tower.
Anggaran terbesar kedua akan dihabiskan untuk pembelian perumahan swadaya dengan biaya 747 miliar USD. Program tersebut akan dilaksanakan sebagai program padat karya dengan skema BSPS sebanyak 34.289 unit.
Ketiga, dukungan manajemen dan teknis senilai $575 miliar, dukungan perumahan umum dan komersial senilai $121 miliar, dan terakhir, $105 miliar.
Namun, Kementerian Perumahan Rakyat cenderung memasukkannya ke dalam anggaran.
Pasalnya, Ketua Satgas DPR yang sebelumnya terpilih menjadi Presiden Hashim S. Jjohadikusuma memberi isyarat anggaran Kementerian Perumahan Rakyat mencapai Ire 51 triliun.
“Ya hampir saja, anggaran perumahannya Rp 51 triliun,” tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA