Bisnis.com, Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) menyampaikan pendapatnya atas keputusan Bank Indonesia (BI) yang mengalihkan insentif Kredit Likuiditas Mandiri (KLM) kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke industri padat karya mulai tahun 2025 dan seterusnya.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Tuku Ali Usman mengatakan hal ini merupakan langkah strategis untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, terutama dalam rangka pemulihan pascapandemi.
“Fokus pada industri padat karya akan meningkatkan aliran kredit sehingga memperluas lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat,” prediksinya kepada Bisnis, Jumat (18 Oktober 2024).
Ia menilai hal ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih dari 5%, dan tentunya juga harus meningkatkan lapangan kerja.
Sebelumnya, Bank Indonesia menjelaskan alasan kebijakan pemberian insentif likuiditas makroprudensial (KLM) kepada industri padat karya.
Hal ini didorong oleh alokasi kredit perbankan yang tumbuh 10,85% year-on-year per September 2024. Sementara itu, industri pertambangan tumbuh pesat sebesar 26,7%, industri listrik, gas, dan air (LGA) tumbuh sebesar 15,9%, serta industri pengangkutan dan telekomunikasi tumbuh sebesar 17,5%. Layanan bisnis menyumbang 16%.
“Dengan demikian, pertumbuhan kredit hingga September terutama didorong oleh sektor padat modal seperti pertambangan,” kata Deputi Gubernur BI Judah Agung dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (16 Oktober 2024).
Diketahui, perbankan saat ini dikenakan insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM).
Oleh karena itu, meskipun banyak insentif yang diberikan kepada industri padat modal, Bank Indonesia kini akan memprioritaskan insentif bagi industri padat karya untuk mendorong penciptaan lapangan kerja.
Pasalnya, sektor padat karya saat ini masih mencatat pertumbuhan terendah, dengan pertumbuhan pertanian terbatas pada 7,4%, sedangkan salah satu sektor pengolahan terbesar mencapai 7,22% karena perdagangan hanya tumbuh 8,4%.
“Jadi kita pindah ke daerah yang menciptakan lapangan kerja,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Biro Imigrasi Perry Warjiyo menegaskan kebijakan tersebut akan menciptakan siklus yang baik. Hal ini dimulai dengan meningkatkan alokasi kredit pada sektor-sektor yang menciptakan lapangan kerja, sehingga mendorong pertumbuhan pada sektor-sektor tersebut dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
Selain itu, peningkatan kesempatan kerja akan meningkatkan pendapatan masyarakat, meningkatkan konsumsi, dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
“Insya Allah bulan ini dan bulan depan akan kami percepat agar bisa efektif dilaksanakan mulai 1 Januari 2025,” kata Perry.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel