Bisnis.com, Jakarta – Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) berharap pembahasan pengurangan tarif tiket pesawat bisa segera dilaksanakan di bawah pemerintahan Presiden baru terpilih Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asita Budijanto Ardianjah mengatakan wacana ini harus segera diterapkan untuk mendorong efisiensi yang lebih besar pada sektor pariwisata dan meningkatkan kualitas destinasi pariwisata di Indonesia.
“Kalau tiket pesawat domestik mahal, [wisatawan] akan datang. Misalnya turis ke Bali ya kalau menginap di Bali tidak akan terbang ke Medan karena mahal, tapi kalau tiket domestik murah, distribusinya bagus, kata Budijanto, Kamis Jakarta. 17/10/2024).
Lebih lanjut, Budi meyakini pembahasan penurunan harga tiket domestik juga akan menyelesaikan masalah overtourism di satu daerah saja.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Budi mengatakan diperlukan keterlibatan serius pemerintah. Salah satunya adalah dengan menulis ulang aturan pemungutan pajak setingkat pada sektor penerbangan.
“Menurut saya, tiket sebenarnya di Indonesia dikenakan pajak berganda. Kalau dijual oleh maskapai penerbangan, sudah kena pajak. Naikkan pajak penjualan kembali di biro perjalanan, lalu bagaimana tidak mahal? “Jadi memang perlu ada terobosan khusus, kalau tidak angkanya akan terus naik,” tegasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Angkutan Udara Nasional Indonesia (INACA) juga mengumumkan informasi serupa. Dimana CEO INACA Denon Praviratmadja mengatakan, maskapai penerbangan saat ini dikenakan pajak yang beragam.
Mulai dari pajak bahan bakar penerbangan, pajak dan bea pesawat dan suku cadang seperti bea masuk, PPH impor, PPN dan PPN suku cadang bahan bakar, hingga PPN tiket pesawat.
“Pengenaan ini mengakibatkan pajak berganda. Faktanya, pajak dan retribusi seperti itu tidak ada di negara lain,” jelasnya.
Biaya operasional yang tinggi berupa tingginya harga bahan bakar jet, antrian pesawat di darat untuk lepas landas dan di udara menuju darat yang dapat mengakibatkan pemborosan bahan bakar, belum lagi biaya pelayanan navigasi udara dll.
Selain itu, Denon juga menyoroti Biaya Layanan Penumpang Bandara atau Passenger Service Charge (PSC) yang termasuk dalam komponen tiket pesawat. Danon mengatakan hal ini juga menyebabkan kenaikan tarif pesawat.
“Penumpang tidak mengetahui bahwa PSC itu bukan untuk maskapai tapi untuk pengelola bandara. Namun karena terdiri dari satu bagian, penumpang mengira itu bagian dari tiket penerbangan maskapai,” kata Denon.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel