Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) meninjau langsung rumah-rumah di Pasar Rumput setelah dua tahun tidak terdistribusi dengan baik.

Ara mengatakan, rumah di Pasar Ramput dijual dengan harga murah, mulai dari 10 lakh. Pasalnya, rumah tersebut awalnya rencananya akan disewakan dengan harga Rp 3,5 juta per bulan.

Ke depan, perumahan Pasar Rumput akan diprioritaskan bagi masyarakat terdampak relokasi, TNI/Polri, ASN, tenaga pendidik atau guru, serta generasi milenial yang bekerja di Jakarta.

“Jadi ini juga sudah diberikan kepada millenium di sekitar kawasan Thamrin, Sudirman, Setia Budi. Nanti kita kasih tipenya,” ujarnya, Minggu (27/10/2024) di Apartemen Pasar Rampat.

Sementara itu, Perumda Ara meminta Pasar Jaya mengkaji ulang harga sewa yang awalnya diperkirakan Rp 3,5 juta.  

Setelah sepakat, Kementerian Perumahan Rakyat dan Perumda Pasar Jaya sepakat menjual rumah di Pasar Ramput mulai harga Rp 1,25 juta. Namun tidak demikian karena pemerintah menerapkan skema subsidi untuk rumah Pasara Rumpat.

“Jadi saya bilang juga lihat, misalnya gajinya lebih dari Rp 8 juta atau Rp 10 juta, sewanya tidak boleh sama,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama Perusahaan Perumda Pasar Jaya Agus Himawan mengamini hal tersebut. Ia mengaku pada dasarnya mengikuti instruksi kerja pemerintah pusat.

Namun jika ingin mendapat untung, perusahaan harus memungut biaya sewa dari pasar rumput sebesar Rp 3,5 juta per bulan. 

Ingat, biaya operasional Perumda Pasar Jaya untuk mengelola Rusun Pasar Rumput mencapai Rp18 miliar per bulan.

“Kami sudah berdiskusi dengan SKPD [satuan kerja negara], prinsip kami adalah mempersiapkan lapangan kerja dan tidak kehilangan prinsip kami,” ujarnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan Channel WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *